Dewan Setujui LKPJ Gubernur Kaltim 2010

2011-08-08  23:35:39

SAMARINDA, DPRD Kaltim menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim 2010. Keputusan itu disampaikan DPRD pada Rapat Paripurna Istimewa II, dengan agenda penyampaian laporan akhir dan rekomendasi Pansus LKPJ Gubernur Tahun 2010, Kamis (4/8) kemarin.
Pimpinan sidang, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Marten Apuy, mengatakan keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil rekomendasi Pansus LKPJ Gubernur 2010, yang selama 30 hari melakukan berbagai kajian, baik data maupun fakta di lapangan.
"Semua sudah sesuai prosedur yang berlaku, sehingga tidak ada yang perlu dipersoalkan, terlebih hasil rekomendasi pansus sejalan dengan apa yang dilaporkan gubernur untuk masa kerja tahun lalu. Meskipun begitu ada rekomendasi Pansus yang harus ditindaklanjuti oleh Pemprov Kaltim," kata Marten Apuy.
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, sesuai hasil audit BPK RI, Kaltim mendapatkan opini wajar dengan pengecualian (WDP). Ini menunjukkan ada kemajuan yang signifikan manajerial pemerintah.
Keberhasilan pemerintah daerah, menandakan keberhasilan dua lembaga, baik Pemprov maupun Dewan, dalam menjalankan fungsi dan perannya masing-masing mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
"Ke depan keberhasilan ini harus terus ditingkatkan, sehingga Kaltim bisa memperoleh predikat wajar tanpa pengecualian," kata Marten.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Pansus LKPJ Gubernur 2010, H Suwandi, mengatakan pembentukan Pansus untuk merealisasikan fungsi DPRD sebagai lembaga yang mempunyai hak dan wewenang dalam pengawasan. Pansus merupakan bagian kerja merealisasikan hak dan wewenang di bidang pengawasan tersebut.
Pansus mengemban amanat melakukan kegiatan pengawasan yang bermanfaat bagi masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung, sebagai perwujudan aspirasi masyarakat.
"Pansus bekerja hingga tahap akhir dan menyampaikan rekomendasi untuk ditindaklanjuti Pemprov, sebagai upaya memperbaiki kinerja pemerintahan ke depan agar lebih bersih, berwibawa, baik dan bertanggung jawab untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat," kata Suwandi.
Menurut dia, meskipun dihadapkan dengan sejumlah kendala, seperti padatnya jadwal DPRD Kaltim dan Pemprov, namun Pansus tetap bekerja maksimal merampungkan tugasnya.
Beberapa rekomendasi Pansus antara lain menyangkut penggalangan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penanggulangan kemiskinan, pembangunan wilayah pedalaman dan perbatasan, pembangunan pertanian dalam arti luas, belum tuntasnya Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP), masalah investasi, sektor perhubungan, sektor pekerjaan umum, energi listrik , pengelolaan lingkungan hidup, pertambangan, pendidikan dan kesehatan.
Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak mengakui, Pemprov belum sepenuhnya mampu memenuhi seluruh aspirasi masyarkat dan menyelesaikan berbagai persoalan yang timbul secara tuntas.
"Karena itu dengan kerendahan hati dan melalui Rapat Paripurna Isimewa Dewan yang terhormat ini, saya meminta segenap jajaran Pemprov Kaltim agar dengan sunguh-sungguh segera menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi Pansus LKPJ DPRD Kaltim," kata Awang.
Pimpinan sidang, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Marten Apuy, mengatakan keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil rekomendasi Pansus LKPJ Gubernur 2010, yang selama 30 hari melakukan berbagai kajian, baik data maupun fakta di lapangan.
"Semua sudah sesuai prosedur yang berlaku, sehingga tidak ada yang perlu dipersoalkan, terlebih hasil rekomendasi pansus sejalan dengan apa yang dilaporkan gubernur untuk masa kerja tahun lalu. Meskipun begitu ada rekomendasi Pansus yang harus ditindaklanjuti oleh Pemprov Kaltim," kata Marten Apuy.
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, sesuai hasil audit BPK RI, Kaltim mendapatkan opini wajar dengan pengecualian (WDP). Ini menunjukkan ada kemajuan yang signifikan manajerial pemerintah.
Keberhasilan pemerintah daerah, menandakan keberhasilan dua lembaga, baik Pemprov maupun Dewan, dalam menjalankan fungsi dan perannya masing-masing mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
"Ke depan keberhasilan ini harus terus ditingkatkan, sehingga Kaltim bisa memperoleh predikat wajar tanpa pengecualian," kata Marten.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Pansus LKPJ Gubernur 2010, H Suwandi, mengatakan pembentukan Pansus untuk merealisasikan fungsi DPRD sebagai lembaga yang mempunyai hak dan wewenang dalam pengawasan. Pansus merupakan bagian kerja merealisasikan hak dan wewenang di bidang pengawasan tersebut.
Pansus mengemban amanat melakukan kegiatan pengawasan yang bermanfaat bagi masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung, sebagai perwujudan aspirasi masyarakat.
"Pansus bekerja hingga tahap akhir dan menyampaikan rekomendasi untuk ditindaklanjuti Pemprov, sebagai upaya memperbaiki kinerja pemerintahan ke depan agar lebih bersih, berwibawa, baik dan bertanggung jawab untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat," kata Suwandi.
Menurut dia, meskipun dihadapkan dengan sejumlah kendala, seperti padatnya jadwal DPRD Kaltim dan Pemprov, namun Pansus tetap bekerja maksimal merampungkan tugasnya.
Beberapa rekomendasi Pansus antara lain menyangkut penggalangan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penanggulangan kemiskinan, pembangunan wilayah pedalaman dan perbatasan, pembangunan pertanian dalam arti luas, belum tuntasnya Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP), masalah investasi, sektor perhubungan, sektor pekerjaan umum, energi listrik , pengelolaan lingkungan hidup, pertambangan, pendidikan dan kesehatan.
Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak mengakui, Pemprov belum sepenuhnya mampu memenuhi seluruh aspirasi masyarkat dan menyelesaikan berbagai persoalan yang timbul secara tuntas.
"Karena itu dengan kerendahan hati dan melalui Rapat Paripurna Isimewa Dewan yang terhormat ini, saya meminta segenap jajaran Pemprov Kaltim agar dengan sunguh-sungguh segera menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi Pansus LKPJ DPRD Kaltim," kata awang. Pada Rapat Paripurna Istimewa yang dihadiri pula sejumlah kepala SKPD tersebut dilakukan penandatanganan berita acara antara Gubernur Kaltim dengan Dewan yang diwakili Wakil Ketua DPRD Kaltim, Marten Apuy dan Hadi Mulyadi, terkait hasil rekomendasi dewan, yang selanjutnya diserahkan kepada Kementrian Dalam Negeri. hms/adv

 

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1232 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...