Kepala Daerah Berhak Tahu Jumlah CSR Perusahaan2011-08-10 11:35:33
TANAH GROGOT, Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak mengatakan, pengingat pentingnya transparansi yang dilakukan kepala daerah tentang jumlah bantuan sosial kepada daerah oleh perusahaan, maka seluruh kepala daerah berhak mengetahui jumlah CSR (Coorporate Social Responsibility) yang diberikan oleh perusahaan kepada daerah, baik perusahaan tambang maupun perusahaan lainnya. "Oleh karena itu, dengan adanya transparansi oleh setiap kepala daerah, khususnya di Paser, maka tidak menutup kemungkinan pengelolaan CSR yang diberikan seluruh perusahaan ke daerah dapat dirasakan oleh masyarakat setempat," Awang Faroek Ishak saat kunjungan kerja dan safari ramadhan Pemprov Kaltim ke Wilayah Selatan Kaltim yang dimulai di daerah Kabupaten Paser, PPU, dan Balikpapan, sejak 6-9 Agustus 2011 ini. Awang Faroek Ishak juga berharap apa yang saat ini telah dilakukan oleh PT Kideco dapat dituruti seluruh perusahaan yang ada di Kaltim, khususnya di masing-masing daerah. Sebab, dari pantauan yang saya amati baru PT Kideco, perusahaan yang benar-benar peduli terhadap lingkungannya,” ujar Gubernur Kaltim "Oleh karena itu saya berpesan, agar seluruh kepala daerah harus mengetahui jumlah CSR yang diberikan masing-masing perusahaan kepada daerah, karena hal itu untuk menunjukkan adanya transparansi kepala daerah terhadap masyarakat yang dipimpinnya. Lanjut Awang, untuk mengetahui jumlah seluruh CSR yang diberikan perusahaan kepada daerah adalah wajib dilakukan kepala daerah tersebut, agar ketika ada pemeriksaan oleh pihak yang berkepentingan untuk menanyakannya, maka kepala daerah baik bupati dan walikota dapat mengetahuinya. “Sebagai contoh, saya sempat menanyakan hal itu kepada Walikota Balikpapan, berapa jumlah CSR yang saat ini sudah diterima Pemkot Balikpapan dari seluruh perusahaan yang ada di Balikpapan. Tapi, ketika saat saya menanyakan itu, Walikotanya tak dapat menyampaikan jumlah CSR yang hingga saat itu mereka terima oleh perusahaan di daerahnya,” tegasnya. Oleh karena itu, lanjut gubernur, diharapkan kepada Bupati Paser dapat melakukannya, sehingga transparansi mengenai perkembangan jumlah CSR yang diterima dari perusahaan yang ada di Paser dapat diketahui secara jelas. “Nah, saya harap diawali dari pemberian CSR yang dilakukan oleh PT Kideco Jaya Agung ini. Mudah-mudahan semua itu dapat dilakukan,” timpalnya. Kemudian dari itu, setelah meresmikan Masjid dan gedung serbaguna, Gubernur Kaltim beserta rombongan melanjutkan perjalanan menuju Pendopo Pemkab Paser yang sebelumnya meninjau langsung pembangunan RSUD Panglima Sebaya Kabupaten Paser.mar
|