Sosialisasi Narkoba dan Hukum untuk Masyarakat

Saat Ini Terbesar Berkas Narkoba Masuk Ke Kejari Sendawar

2011-08-10  00:49:05

Sendawar, Mengantisipasi maraknya peredaran Narkotika dan Obat-obat Berbahaya (Narkoba) di Kutai Barat (Kubar), Kejaksaan Negeri Sendawar menggelar  Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi bahaya narkoba bagi masyarakat daerah itu. Penyuluhan bertujuan agar masyarakat terutama orang tua dapat memperhatikan anak-anak dan keluarga agar tidak jatuh dalam bahaya narkoba.
"Tujuan penyuluhan dan sosialisasi menyadarkan masyarakat, anak-anak, pemuda-pemudi bahkan para  orang tua agar tidak mengonsumsi narkoba dan tidak jatuh dalam pergaulan bebas, bahkan diharapkan para orang tua memperhatikan keseharian pergaulan anak-anak. Karena peredaran narkoba saat ini bukan hanya dikota besar, tetapi sudah merambah pelosok terpencil, bahkan di kubar narkoba telah menyebar ke masyarakat," kata Eric Eks, Kasubseksi Pra Penuntutan Kejari Sendawar, yang  merupakan salah seorang narasumber penyuluh.
Dia juga mengatakan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba perlu ditingkatkan, karena usia anak-anak sekolah rentan dimasuki narkoba, bahkan target utama para pengedar menghancurkan masa depan bangsa. Menurut Erik, senjata ampuh penangkal narkoba hanyalah para orang tua.
"Tidak cukup anak-anak hanya dididik disekolah, tetapi perlu pengawasan dalam pergaulan dilingkkungannya. Orang tua perlu mengawasi bahkan mengarahkan pergaulan anak agar tidak mengonsumsi narkoba. Sejak awal tahun 2011 SPDP (berkas) yang masuk ke Kejari Sendawar, terbesar masalah narkoba. Penyalahgunaan narkotika akan dijerat hukuman yang berat, bahkan untuk menyadarkan orang yang sudah terlanjur mengonsumsi narkoba sangat sulit sekali. Karena itu kami berharap agar para tokoh masyarakat dapat membantu memberikan arahan agar anak-anak mereka tidak mengonsumsi narkoba," tuturnya.
Sementara itu, Agus Feri, Kasintel Kejari Sendawar, mengungkapkan hal senada. Katanya, siapapun yang memiliki, mengedarkan serta mengonsumsi narkoba, dijerat oleh Undang-Undang Narkotika. Ia mengharapkan peserta yang hadir mampu memberikan arahan dan wawasan kepada keluarga bahkan masyarakat tentang bahaya narkoba.
"Bukan hanya pengonsumsi(pemakai) narkoba yang dijerat hukuman penjara, tetapi para pemilik, pengedar dan perantara narkoba juga diintai oleh UU Narkotika. Karena itu, kepada para peserta, usai penyuluhan diharapkan  memberikan pengetahuan dan arahan ke masyarakat sekitar, paling utama anak-anak dirumah. Jangan sampai anak-anak mengonsumsi narkoba karena merusak masa depan generasi penerus," terangnya. 
Kapten Abdul Majid dari Kodim 0912/KBR yang hadir dalam penyuluhan itu,mengatakan hendaknya generasi muda tidak jatuh dalam pergaulan narkoba. Karena pemuda merupakan tulang punggung bangsa adalah garis depan pertahanan negara.
"Kita bukan hanya berperang melawan penjajah, tetapi untuk mempertahankan bangsa dan negara, narkoba dan sejenisnya sangat penting kita perangi karena merusak generasi muda,"ungkap Majid.
Acara penyuluhan berlangsung di Gedung Serbaguna Long Iram Kota, Kecamatan Long Iram, Kutai Barat, penghujung bulan lalu. Hadir pula Komandan Koramil Kecamatan Long Iram Kapten Infantri Alwismi, Kapolsek Long Iram AKP Sarman SH, Perwakilan Disbuntanaken Kubar Bambang Winarno, Petinggi Kampung Sukomulyo, perwakilan dari Kantor Camat Long Iram, serta para tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.imr

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1232 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...