Gubernur dan Dewan Perlu Duduk Bersama Bahas Food Estate2011-08-10 00:53:50
SAMARINDA, Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Aji Sofyan Alex mengatakan, gubernur dan dewan perlu duduk bersama membahas serius program Kawasan Khusus Usaha Pertanian Skala Luas (Food Estate), sehingga program mulia ini dapat berhasil dengan baik. "DPRD sangat mendukung program 'food estate' ini. Tapi saya usulkan Pemprov dan DPRD bisa duduk satu meja membahas serius program ini, sehingga apabila ada kendala-kendala di lapangan, bisa dipecahkan bersama-sama," kata Sofyan Alex, Senin (8/8) kemarin. Menurut politisi PDI Perjuangan ini, apabila program 'food estate' berhasil dengan baik, maka dia yakin Kaltim bisa mencapai swasembada beras. Namun diakuinya untuk mewujudkan program tersebut bukan perkara mudah, karena memerlukan lahan yang sangat luas dan infrastruktur yang memadai. "Kita tahu sekarang RTRWP Kaltim belum disetujui pemerintah pusat, sehingga pasti menghambat upaya penyediaan lahan untuk 'food estate'. Selain itu, infrastruktur Kaltim juga harus dibenahi serius agar program ini berhasil," kata politisi asal Dapil III Kukar-Kubar ini. Menurut mantan Kadis Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Kaltim ini, dibutuhkan satu kesepahaman antara gubernur dengan dewan agar program 'food estate' berhasil dengan baik. Pemprov perlu melibatkan DPRD dalam membahas program ini, sehingga dewan sebagai representasi rakyat bisa ikut memberikan sumbangan pemikiran dan tenaga demi suksesnya program tersebut. Secara terpisah ketika menyampaikan jawaban pemerintah atas pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kaltim, belum lama ini, Gubernur H Awang Faroek Ishak mengatakan, Kaltim sampai saat ini belum bisa mencapai swasembada beras karena terjadi pertumbuhan penduduk yang melebihi rata-rata nasional dan rata-rata proyeksi pertumbuhan provinsi. Ini disebabkan migrasi penduduk dari luas provinsi. Selain itu, produksi beras juga dipengaruhi alih fungsi lahan pertanian ke menjadi areal lain, termasuk pertambangan batubara. "Upaya dilakukan Pemprov mengembangkan 'food estate' di Delta Kayan, Kabupaten Bulungan seluas 50 ribu hektar yang telah ditetapkan melalui keputusan Bupati Bulungan dan pengembangan rice estate di beberapa kabupaten/kota dengan sasaran kurang lebih 200 ribu hektar," kata Awang pada Rapat Paripurna XVII DPRD Kaltim tentang Penyampaian Jawaban Pemprov Kaltim terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban dan Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kaltim Tahun Anggaran 2010. hms/adv
|