Distamben Nilai di Mako Brimob Bukan Tambang2011-08-11 05:37:05
SAMARINDA, Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Samarinda menilai lokasi tambang batu bara di sekitar Markas Komando (Mako) Brimob Polda Kaltim di Samarinda Seberang itu bukan tambang melainkan pematangan lahan. Sebenarnya tambang di Mako Brimob tersebut awalnya hanya pematangan lahan saja. Tapi setelah ada batu baranya maka terbitlah Izin Usaha Pertambangan (IUP) produksi penjualan. Menurut Kepala Distamben Samarinda Hery Suryansyah bahwa lokasi di sekitar Mako Brimom memang izinnya pematangan lahan setelah dilakukan pematangan ternyata ditemukan batu baranya sehingga meminta untuk dikeluarkan izin usaha pertambangan operasi produksi khusus angkut dan jual. "Kami menilai bukan tambang sebab izinnya hanya pematangan lahan saja. Karena ada ditemukan batu baranya makan meminta untuk diberikan izin angkut dan jual batu bara tersebut," kata Hery, (10/8), saat hering diruang utama DPRD Samarinda. Ditambahkannya, jadi kita perlu memperhatikan tujuan sebelumnya jika itu melakukan pematangan lahan ternyata dijadikan tambang maka jelas itu dikatakan ilegalmaining. Tapi kalau di Mako Brimom itu bukan ilegal sebab mereka bukan menggali tapi tergali. "Kalau untuk produksinya tambang batu bara di Mako Brimob itu jelas legal karena ada izinnya dari Pemkot," jelasnya. aon
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...