Pemprov tak Keluarkan PerintahSoal Mobil Dinas Pejabat Digunakan Mudik Lebaran
2011-08-24 08:22:34
SAMARINDA, Sekprov Kaltim Dr H Irianto Lambrie menyatakan Pemprov Kaltim seperti tahun-tahun sebelumnya, jika menjelang mudik lebaran tidak pernah mengeluarkan perintah larangan tertulis agar mobil dinas pejabat di lingkungan Pemprov Kaltim tidak digunakan untuk perjalanan mudik lebaran. Menurutnya, jika ada instruksi, tentunya dilihat lagi para pejabat di lingkungan Pemprov Kaltim, mereka di Kaltim ini mau ke mana mudik lebarannya. “Sebab, jika cuma ke Balikpapan atau ke Bontang dan Tenggarong saja tidak perlu ijin. Tapi, jika ke luar Provinsi, maka pejabat tersebut harus ijin penggunaan mobil dinasnya,” ujar Irianto Lambrie ketika ditemui di Setprov Kaltim kemarin. Oleh karena itu, lanjutnya, jika pejabat di lingkungan Pemprov Kaltim yang ingin keluar provinsi sebaiknya harus ijin kepada pejabat yang berwenang. “Jika dia jabatannya eselon III, maka ijinnya dengan Kepala SKPD-nya. Sedangkan, jika mereka pejabat eselon II maka ijinnya dengan Sekda. Itu ketentuannya,” jelasnya. Menurutnya, sejak tahun-tahun sebelumnya mengenai adanya pejabat yang tidak menyampaikan ijin jika keluar provinsi, hingga saat ini tidak ada. Sementara, untuk tahun ini, ia berharap hal itu juga dapat terulang seperti tahun-tahun sebelumnya. “Jika memang ada yang keluar provinsi, diharapkan pejabat tersebut terlebih dulu ijin dengan pejabat yang berwenang, sehingga aturan yang ditegakkan benar-benar dijalankan sesuai dengan komitmennya sebagai aparatur pemerintah,” pungkasnya.mar
|