Pencairan THR Pensiunan Hingga 27 Agustus 20112011-08-25 06:26:08
TENGGARONG,Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Selasa (23/8) mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pensiunan PNS di lingkungan Pemkab Kukar. Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Hairudi Wijaya mengatakan, pensiunan dapat mengambil THR di Ruang Serba Guna Kantor Bappeda Kukar sampai 27 Agustus 2011. Pensiunan yang berdomisili di kecamatan yang jauh dari Tenggarong dapat mengambilnya secara kolektif dengan dikoordinasi 1 orang yang dipercaya. Dikatakan, tahun ini ada peningkatan besaran THR yang diterima oleh para pensiunan. Jika di 2010 pensiunan mendapatkan Rp 600 ribu, tahun menjadi Rp700 ribu. Untuk persyaratan, pensiunan yang akan mengambil THR harus membawa copy Kartu Identitas Pensiun sebanyak 5 lembar. Jika diwakilkan harus menyertakan copy KTP pensiun dan copy KTP yang mewakili. Selain para pensiunan PNS, THR juga diberikan kepada 553 pasukan kuning dari Kantor Kebersihan dan Pertamanan (KKP) Kukar, dan 103 orang pasukan kuning Dinas Pasar. Masing-masing jug adapt THR Rp700 ribu. Menurut salah seorang pensiunan, Asran yang ditemui ketika mengambil uang THR, meningkatnya THR tahun ini merupakan salah satu perhatian Pemerintah Kukar untuk memberikan kesejahteraan bagi pensiunan PNS. Hal yang dipandang tidak kalah penting menurut Asran adalah pelayanan yang diberikan panitia dalam pencairan THR sangat memuaskan, baik pengaturan antrean maupun ruangan yang sangat memadai. Untuk itu dirinya berharap pelayanan tahun ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan di tahun mendatang. yd
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...