Polres Kukar Tangkap Sindikat Perampok2011-09-06 06:14:08
Tenggarong, Polres Kukar berhasil menangkap 6 tersangka yang diduga merupakan sindikat perampok yang selama ini aksinya cukup meresahkan masyarakat. Ke 6 tersangka ditangkap diwaktu berbeda dan tempat berbeda, ke 6 tersangka itu diantaranya adalah H B (54) warga Desa Bakungan, ASi (42) warga Desa Loa Duri Ilir, RI (39) Warga Kelurahan Karang Anyar Sungai Kunjang samarinda, IB (39) Warga Desa Separi Tenggarong Seberang dan KB (35) Warga Pematang Danau Kecamatan Banjar. Polisi juga masih mengejar 1 tersangka lagi yakni HI yang juga ikut terlihat dalam setiap aksi perampokan sindikat tersebut. Kapoleres Kukar AKBP I Gusti Kade Budhi Harryarsana didampingi Kasat Reskrim AKP Safii Nafsikin,Kepada wartawan Senin (5/8) kemarin siang mengatakan, kelompok tersangka Asmuni dkk ini adalah pelaku residivis yang terorganisir dan memiliki jaringan yang luas, yang juga melakukan tindak pidana antar provinsi, para pelaku dalam melakukan aksinya selalu bersama sama dan sasaran selalu sekala beasr.”Selain melakukan tindak pidana perampokan dilakukan dirumah juga, dengan melakukan tindak pidana perampokan sprarpart alat berat.”katanya. Pelaku dalam melaksanakan aksinya terlebih dahulu melakukan pemantauan dan pendataan terhadap sasaran yang akan dirampok, kegiatan ini dilakukan oleh astu orang pelaku, sedangkan pelaku yang lain menunggu info dari pemantau.Para pelaku setelah mendapat info kemudian melakukan kegiatan perampokan bersama sama mengendarai mobil jenis Xenia warna merah maron dan berpura pura mencari pemilik rumah. “Masing-masing pelaku punya tugas, dan dalam aksinya terorganisir. tugas masing-masing ada yang sebagai penyekap, ada yang sebagai pemantau diluar rumah, ada yang sebagai sopir dan ada yang bertugas sebagai penggeledah rumah.”ujarnya. Para sindikat tersebut melakukan aksinya apda 23 Juli 2011 di Desa Separi Tenggarong Seberang. para pelaku berhasil melaksanakan aksinya namun dikarenakan ada warga masyarakat yang mendekat ke rumah korban sehingga salah satu pelaku mengeluarkan tembakan ke udara dnegan maksud agar warga tersebut takut dan sebagai tanda kepada para pelaku yanga da didalam rumah untuk segera keluar dan para pelaku segera melarikan diri. Hasil pengembangan yang dilakukan, jajaran Polres berhasil menangkap para tersangka dihari berbeda dan tempat berbeda, pada hari Kamis (18/8) di Desa Bakungan Kecamatan Loa Janan Kukar sekitar pukul 01.00 Wita telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka HB (54), ditempat berbeda yakni di SPBU KM 01 Loa Janan skeitra pukul 15.30 tersangka AS (42) warga Desa Loa Duri Ilir Kecamatan Loa Janan ditangkap, selang sehari yakni pada Jumat (19/8) sekitar pukul 16 di Jalan Durian Tunggal Kecamatan Karangpaci Samarinda telah dilakukan penanggakapan atas nama RI (39) warga Jalan Ulin RT Karanganyar Sungai Kunjang Samarinda, pada Sabtu (20/8) skitar 12.00 di Desa Separi Tenggaring Seberang Kukatr tersangka IB (39) dibekuk, dan tersangka KB (35) ditangkap pada Minggu (21/8) di Desa Pematang Danau Kecamatan Mataram Kab Banjar.“Kita juga masih melakukan pengejaran terhadap 1 tersangka lagi,”ujarnya. Sementara itu jumlah barang bukti yang dimanankan polisi atas aksi tersebut diantaranya 1 unit mobil Xenia warna merah maron Nopol B 1131 WFA, 1 buah HP merk Nokia Seri 3120 (milik korban), 1 unit buah parang (milik tersangka), 1 unit buah badik milik tersangka, BB yang lain masih pengembangan. “Dan untuk ancamannya, mereka akan dijerat dengan pasal 365 jo pasal 55 jo pasal 56 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,” ucapnya. Terpisah,salah satu tersangka RD t mengaku, aksi ini dilakukan bersama-sama dan hasilnya akan dibagi sesuai dengan tugasnya.” Kalau hasil rampokannya sudah terjual, saya dapat Rp 2 juta saja mas, dan sama dengan teman saya yang lainnya juga. Selama ini setahu saya kami sudah berhasil menjual emas dengan harga Rp 250 ribu pergramnya dan itu kami jual di Samarinda. Tapi, dari hasil curian yang baru saja kami rampok di Separi itu belum sempat terjual seperti laptop dan juga Hp,” akunya kemarin. Kemudian, saat ditanya mengenai siapa yang menembakkan senpi saat merampok di Separi, RD mengaku kalau dirinya yang telah melakukannya. Dan itu, ungkap RD atas perintah dari IP” Saya disuruh, tujuannya untuk menakuti pemilik rumah. Tapi, saya tidak tembakkan ke orangnya, melainkan ke atas dan itupun hanya sekali. Untuk jenis senpinya saya kurang tahu, yang saya tahu dari dia itu senpi rakitan saja,” bebernya. Sementara itu, BD mengaku kalau dirinya hanya sebagai sopir pada saat melakukan perampokan di Separi tersebut. Bahkan, saat merampok dirinya tidak ikut masuk melainkan hanya menunggu di mobil.” Dari hasil rampokan tersebut saya hanya dapat Rp 300 ribu, karena barang yang lainnya belum sempat terjual. Tapi, kalau yang lain saya tidak tahu berapa dapat bagiannya,” bebernya.awi/opi
|