DPRD Menilai Parah Jika Kepala SKPD Yang Bolos2011-09-06 06:21:28
Samarinda- Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Hj Fatimah Asyari SH M Hum, menegaskan sudah sepantasnya Pegawai Negeris Sipil (PNS) taat akan aturan. Termasuk waktu pertama masuk kerja usai libur Lebaran. Lebih Parah lagi jika yang bolos justru kepala SKPD sendiri. "Libur lebaran sudah cukup panjang, Lebih dari cukup waktu yang tersedia untuk bersilaturrahim. sehingga bila masih ada PNS yangg bolos kerja di hari pertama setelah libur lebaran, maka sudah seharusnya menjadi perhatian dan mendapat teguran dari atasannya," kata Fatimah, Senin (5/9) kemarin. Dia menilai, sebagai pimpinan di instansi harus bisa memberi contoh kepada bawahannya dalam hal perilaku dan tindakan disiplin. Karena hal ini akan berdampak pada sikap tanggung jawab yang berpotensi berpengaruh terhadap layanan kepada masyarakat. "Lebih parah lagi bila ternyata justru kepala SKPD, badan atau lembaganya yang bolos, bila tidak ada halangan khusus atau ijin maka pak Sekda seyogyanya memberikan teguran atau sanksi sesuai ketentuan, sehingga tidak menjadi contoh buruk bagi bawahan atau staf lainnya," katanya. aon
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...