Pendaftaran Guru RSBI Melalui Website2011-09-07 10:42:38
SAMARINDA, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kaltim H Musyahrim, menegaskan bagi para guru maupun kepala sekolah yang berminat untuk menjadi tenaga kependidikan di Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) hendaknya mendaftarkan diri melalui internet atau website dengan alamat www.beasiswa-kaltim.org. “Sejak hari pertama kemarin (Senin, 5/9) sudah terdata 40 orang yang mendaftarkan diri untuk menjadi tenaga kependidikan baik guru maupun kepala sekolah untuk RSBI di Kaltim. Namun secara detail belum tahu secara persis jenjang yang dipilih serta dari daerah mana saja,” kata Musyahrim kepada media ini Selasa (6/9) kemarin. Ditambahkan Musyahrim, Pemprov Kaltim telah berkomitmen untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) Kaltim. Maka, bidang pendidikan merupakan sektor prioritas yang ditetapkan menjadi bagian dari peningkatan SDM tersebut. Namun lanjutnya, perlu berbagai upaya yang dilakukan pemerintah daerah guna pencapaian taraf pendidikan yang berkualitas serta memiliki daya saing yang tinggi khususnya dengan daerah lain. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentag Pengelolaan dan Penyelengaraan Pendidikan, maka Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim akan menerapkan standar minimal pendidik dan tenaga kependidikan untuk Kepala Sekolah dan Guru semua mata pelajaran Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) sesuai Standar Nasional Pendidikan. “Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur bersama Dinas Pendidikan Kota Samarinda akan melaksanakan seleksi calon Kepala Sekolah dan Pendidik (Guru) untuk semua mata pelajaran yang rencananya akan ditempatkan pada beberapa RSBI di Kaltim,” pungkasnya. Terkait hal tersebut kata Musyahrim, maka dibuka peluang bagi kepala sekolah dan guru semua mata pelajaran di Kalimantan Timur, terutama Samarinda untuk mendaftarkan diri menjadi calon kepala sekolah dan guru pada RSBI. Khusus untuk Kota Samarinda yang merupakan kerjasama Disdik Kaltim dengan Disdik Kota Samarinda untuk pengadaan tenaga kependidikan di RSBI Samarinda. Misalnya untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1, SMP Negeri 2, SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 10 Samarinda. “Untuk pendaftaran kepala sekolah maupun guru RSBI ini tidak ada batasan jumlahnya. Sebab, semakin banyak maka semakin baik. Sehingga tidak menutup kemungkinan setiap daerah atau kabupaten dan kota yang memiliki RSBI tersedia juga tenaga kependidikannya,” harap Musyahrim. Program ini dilaksanakan dalam upaya untuk memenuhi delapan standar nasional pendidikan yang diantaranya tersedianya sarana dan prasarana pendidikan yang memadai serta tersedianya tenaga kependidikan baik guru maupun kepala sekolah yang memenmuhi standar pendidikan. “Kunci utama sukses program pendidikan adalah terpenuhinya delapan standar nasional pendidikan diantaranya standar kompetensi lulusan, standar proses, standar pendidikan dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana serta standar pengelolaan dan standar pembiayaan pendidikan, kalau semua hal tersebut bisa dilaksanakan dengan baik Insyah Allah pendidikan di Kaltim akan semakin maju” tandas Musyahrim.mar
|