Prostitusi Gang Nikmat Kembali Ditutup

2011-09-13 06:39:28

SAMARINDA, Pemerintah Kota Samarinda akhirnya kembali menutup kompleks lokalisasi terselubung di Jl Sentosa yang lebih dikenal dengan nama Gang Nikmat.
Meski bukan lokalisasi resmi, namun Pemkot Samarinda telah berulang kali menutup lokalisasi ini. namun berulang kali juga para pelaku prostitusi terselubung ini membuka kembali tempat operasinya.
Berdasarkan catatan media ini, pemerintah melalui Satuan Pamong praja pernah menutup tempat ini pada 16 Desember 2009 lalu. Sama dengan yang dilakukan saat ini pada saat itu pemerintah juga memasang papan pengumuman bahwa tempat itu ditutup, karena melanggar Oerda. Sayangnya umur papan pengumuman itu tidak berlangsung lama, beberapa saat setelah dipasang papan pengumuman itu justru raib entah kemana.
Saat ini setelah muncul kembali permintaan agar lokalisasi prostitusi ilegal itu ditutup oleh kalangan masyarakat pemerintah kembali melakukan penutupan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda M Ruskan mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan rutin bersama instansi terkait untuk mencegah prostitusi terselubung di "Gang Nikmat" Jl Sentosa, yang telah ditutup pada Senin (12/9) kemarin buka kembali.
"Untuk pengawasan tempat ini Satpol PP Samarinda akan terus melakukan pemantauaan melalui patroli rutin dan pengawasan bersama Polsek Samarinda Utara, Kodim dan Kelurahan setempat" kata Ruskan.
Ruskan menambahkan, apabila prostitusi liar di gang Nikmat Jl Sentosa masih saja beroperasi di kemudian hari. Maka, Satpol PP tak segan-segan ambil tindakan lebih keras lagi.
Tempat ini jelas melanggar perda no 18 /2002 tentang penertipan dan penanggulangan pekerja seks komersial dalam wilayah kota Samarinda, jadi jika tetap memaksa beroperasi maka Petugas akan membongkar paksa rumah yang digunakan untuk praktek Pekerja Seks Komersial (PSK).
"Pembongkaran rumah di Gang Nikmat itu tindakan dan langkah terakhir yang akan kita ambil. Untuk melakukannya, Satpol PP Samarinda akan berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri (PN) dan Kejaksaan Samarinda," kata Ruskan.
Dasar melakukan penutupan tempat itu, lanjutnya dari informasi warga dan intelejen Satpol PP, lokaslisasi Gang Nikmat yang berulang kali dikatakan tidak beroperasi kembali ternyata masih beroperasinya.
Sayangnya, saat penutupan yang disertai razia itu, tak ditemukan pekerja seks komersial (PSK) di sana.
Sementara itu sumber media ini mengatakan bahwa Gang Nikmat sebenarnya sudah ada sejak 1977. Namun dalam perkembangannya, selain areal prostitusi, Gang tersebut juga jadi arena perjudian, salah satunya dadu dan sabung ayam.
Sumber media ini mengatakan bahwa para PSK yang beroperasi ditempat itu tidak pernah bermukim di sana.
Mereka tinggal di kawasan lain dan hanya "bekerja" di Gang Nikmat. "Adanya praktik prostitusi, karena bangunan warung itulah yang menyediakan tempat untuk aktivitas itu. Jadi biasa dibilang menyewa kamar. Setelah selesai kerja, mereka pulang ke kos-kosan atau rumahnya masing-masing," katanya.
Untuk menggunakan sebuah kamar yang disediakan di warung tersebut, para PSK harus membayar Rp20 ribu untuk short time atau waktu pendek. Sementara kamar yang disewa itu berukuran sekitar 1,2 x 2 meter persegi yang kemudian disekat dengan plywood.
Di tiap kamar itu, dibeikan kasur dan kipas angin. "Tarif PSK di Gang Nikmat berkisaran Rp50 ribuan. Namun Rp20 ribu untuk membayar uang kamar sekali pakai," tuturnya namun enggan dibeberkan identitasnya. M4n

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1232 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...