Warga Dukung 2011-09-13 06:40:15
KETUA RT 35 Kelurahan Sungai Pinang Dalam Kecamatan Samarinda Utara Suryansyah sangat mendukung penutupan tempat prostitusi di Gang Nikmat Jl Sentosa oleh Satpol PP Samarinda. Menurutnya, jika pihak instansi terkait meminta untuk memantau dan mengawasi Gang Nikmat maka pihaknya siap untuk mencegah prostitusi terselubung. Apalagi sekarang telah terpasang peringatan di depan Gang Nikmat untuk tidak mengelar bisnis haram tersebut. "Kami sangat mendukung langkah Pemkot Samarinda untuk memberantas tempat maksiat yang ada di Kota Samarinda," kata Suryansyah, Senin (12/9), saat menyaksikan penyegelan di Gang Nikmat. Selama ini kata dia warga juga tidak bisa berbuat apa-apa dengan keberadaan lokalisasi tersebut. Mereka hanya bisa mengadu keinstansi yang terkait saja. Dengan adanya penyegelan tersebut diharapkan lokalisasi itu tidak akan beroperasi kembali. Seperti yang dijelaskan Kepala Satpol PP Ruskan, apabila prostitusi liar di gang Nikmat Jl Sentosa masih saja beroperasi di kemudian hari. Maka, Satpol PP tak segan-segan ambil tindakan lebih keras lagi. Petugas akan membongkar paksa rumah yang digunakan untuk praktek Pekerja Seks Komersial (PSK). "Pembongkaran rumah di Gang Nikmat itu tindakan dan langkah terakhir yang akan kita ambil. Untuk melakukannya, Satpol PP Samarinda akan berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri (PN) dan Kejaksaan Samarinda," kata Ruskan. aon
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...