Mahasiswa Tolak Komersialisasi Pendidikan

2011-09-13 06:40:57

SAMARINDA, Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Tolak Komersialisasi Pendidikan menggelar aksi unjukrasa di depan Kantor Gubernur Kaltim Jl Gajah Mada, Samarinda, Senin (12/9).
Dalam aksi ini mereka menyuarakan penolakan terhadap kebijakan pihak rektorat Universitas Mulawarman (Unmul) yang masih melakukan pungutan Dana Pengembangan Fakultas (DPF) dan Dana Pengembangan Akademik (DPA) kepada setiap mahasiswa baru (Maba).
Padahal menurut mereka, dari tahun ketahun di Unmul tidak terlihat ada penambahan fasilitas, sarana dan prasarana penunjang perkuliahan.
Disisi lain Unmul melalui APBD Kaltim 2011 juga menerima dana hibah pendidikan sebesar Rp 100 miliar. Dan pada APBDP 2011 Unmul mengajukan dana hibah lagi sebesar Rp 100,2 miliar.
Menurut Korlap aksi Yoyok Sudarma bahwa pihaknya meminta kepada Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak untuk mengecek dana yang telah dikucurkan ke Unmul, karena dana tersebut tidak terlihat digunakan sebagaimana mestinya. Selain itu juga pihak Unmul setiap tahun selalu memungut DPF dan DPA kepada Maba.
"Jadi kemana perginya dana-dana tersebut, mengapa setiap tahun Unmul masih saja memungut DPF dan DPA kepada maba, padahal realisasi pembangunan saja belum dirasakan oleh para mahasiswa," kata Yoyok, saat mengelar aksi di depan Kantor Gubernur Kaltim.
Ditambahkannya, padahal sebelumnya meeka juga menolak kebijakan komersialisasi pendidikan yang diterapkan pihak rektorat. Tapi sampai saat ini tidak ada tanggapan dari pihak Rektorat Unmul. Jika tidak ada tanggapan dari Gubernur Kaltim maka akan membuat maba menjadi tertekan oleh dana tersebut.
"Komersialisasi pendidikan di Unmul masih terus terjadi dan sangat membebani mahasiswa, karena itu kami menolak keras segala bentuk kebijakan yang bernafaskan komersialisasi pendidikan itu," ujarnya.
Dalam hal ini kebijakan kampus setiap maba adanya kewajiban membayar Dana Pembinaan Akademik (DPA)sebesar Rp 403.500, diluar pembayaran SPP. Kebijakan tersebut telah membebani mahasiswa. Mengingat banyak keperluan lain yang memerlukan biaya yang tidak sedikit.
"Bila kebijakan DPA itu terus diterapkan, maka ini namanya bentuk komersialisasi pendidikan. Dan kami khawatir dana itu akan tumpang tindih dengan biaya SPP," katanya.
Tidak hanya itu, Yoyok juga menuturkan, sejumlah keganjilan yang terjadi di Unmul, yakni masih dibebankannya pungutan Dana Pengembangan Fakultas kepada setiap mahasiswa baru (maba) yang besarnya bervariasi dimasing-masing fakultas. Mulai Rp 2 juta hingga Rp 8,5 juta per mahasiswa.
"Kami meminta kepada pihak Gubernur untuk menindak tegas agar para mahasiswa mendapatkan ilmu pengetahuan tanpa ada rasa beban saat masuk ke Unmul," tandasnya. aon

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1232 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...