BKKBN Kaltim-Kejari Samarinda Jalin Kerjasama 2011-09-13 06:42:19
SAMARINDA, Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kaltim melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (Memorandum of Understanding /MoU) dengan mitra kerja yakni Kejaksaaan Negeri Samarinda. “Menunjang pelaksanaan kegiatan tidak terlepas dari sarana dan prasarana yang merupakan milik negara yang dikelola lembaga. Misalnya pengelolaan barang milik negara (BMN), berupa bangunan dan tanah maupun sarana pendukung lainnya berupa alat kontrasepsi yang diamanatkan kepada Perwakilan BKKBN Kaltim untuk menjaga ataupun memeliharanya,” kata Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim, Jufri Yasin pada Penandatangan Kerjasama Perwakilan BKKBN Kaltim dengan Kejaksanaan Negeri Samarinda di Aula Diklat BKKBN Kaltim, Senin (12/9). Menurut dia, Perwakilan BKKBN Kaltim mengadakan kerjasama dengan pihak kejaksaaan untuk berbagai permasalahan hukum baik perdata mapun tata usaha yang memerlukan penanganan baik di luar pengadilan (non litigasi) maupun melalui pengadilan (litigasi). Terlebih lagi lanjutnya, saat ini perwakilan BKKBN Kaltim sedang menyelsaikan kasus penguasaan tanah negara oleh masyarakat. Karena asset negara harus diselamatkan dengan pola pengelolaan yang baik agar tidak ada lagi pihak yang dengan sengaja untuk menguasai secara illegal. Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan perjanjian kerjasama untuk meningkatkan pelayanan program keluarga berencana (KB) dengan menempatkan peralatan kontrasepsi berupa Laparoscopy pada Rumah Sakit Ibu dan Anak Aisyiyah Samarinda dan Rumah Sakit Tentara dr Hardjanto Balikpapan. “Bantuan peralatan Laparescopy ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan pelayanan KB di rumah sakit dengan harapan dapat memperlancar dan memudahkan pelayanan KB kepada masyarakat,” harap Jufri Yasin. Ditambahkan, melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Perwakilan BKKBN Kaltim memberikan kesempatan untuk melatih dokter dan bidan di lingkungan rumah sakit dan klinik KB dalam penggunaan alat-alat kontrasepsi serta perlakuan medis dalam pelayanan KB. “Pelayanan program KB bagi masyarakat akan terjamin dengan peralatan berupa Laparoscopy tersebut. Khususnya dalam pengelolaan barang milik negara lebih terlindungi dengan kerjasama dengan kejaksaan sebagai lembaga yang memberi bantuan hukum kepada instansi pemerintah dalam hal ini Perwakilan BKKBN Kaltim,” jelas Jufri Yasin. Penandatanganan kerjasama Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim Jufri Yasin dengan Kepala Kejaksanaan Negeri Samarinda, Sugeng Purnomo disaksikan Direktur Rumah Sakit Ibu dan Anak Aisiyah Samarinda Nurul Karti Handayani dan Direktur Rumah Sakit Tentara dr Hardjanto Balikpapan, dr Nanang Sarnadi. john
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...