Dari Dialog Antar Tokoh Formal dan InformalInfrastruktur Jalan Minim Kasus Korupsi Tinggi
2011-09-13 06:44:05
TENGGARONG, Minimnya sarana infrastruktur serta tingginya kasus korupsi di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara menjadi salah satu pembahasan dalam dialog antar tokoh formal dan informal belum beberapa hari lalu. Pertemuan dan silaturahmi pimpinan formal dan tokoh informal di Kutai Kartanegara oleh Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) awal September lalu bukan hanya sebatas menyuarakan aktualisasi kepentingan pemerintah dan penyaluran aspirasi. Ajang ini juga menjadi media tukar informasi baik yang timbul akibat penyelenggaraan pemerintahan maupun persoalan nyata di kehidupan masyarakat. Pertemuan antar jajaran pimpinan Kabupaten dengan tokoh dari berbagai elemen masyarakat di Kukar yang dikemas dalam bentuk dialog interaktif dipimpin langsung Bupati Rita Widyasari. Dihadiri segenap unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopda) yang terdiri dari Ketua DPRD H Awang Yacoub Luthman, Komandan Kodim 0906 Tenggarong Letkol Inf Dendy Suryadi, Kapolres Kukar, AKBP I Gusti Kade Budi Haryarsana, Kepala Kejaksaan Fahruddin Siregar SH dan Ketua Pengadilan Tenggarong Asyikin Azis SH. Sementara dari elemen masyarakat yang diwakili tokohnya terdiri para Ketua Paguyuban Etnis Nusantara, ormas pemuda, tokoh Agama dan Adat serta dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lainnya. Perwakilan dari Pengurus Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di pertemuan itu misalnya mengutarakan keprihatinannya tentang pengelolaan lahan tambang batubara oleh perusahaan Pemegang Kuasa Pertambangan yang dilakukan secara asal-asalan dan tidak memperhatikan kelestarian maupun dan keseimbangan lingkungan. Sementara dari Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (Gepak) mengaku kewalahan menangani konflik antara warga dengan perusahaan mengenai pemanfaatan lahan. Sedang Ketua Forum Kewaspadaan Nasional Daerah dan Aktivis Bela Negara Kukar H Awang Rusli Mustafa mempersoalkan masih rendahnya budaya tertib sebagian besar masyarakat Kukar. Dia juga mengurai belum maksimalnya pembangunan infrastrtuktur dan fasilitas umum dibangun Pemkab Kukar seperti jalan. “Warga yang belum tertib ditambah fasilitas umum yang masih minim berpotensi menghambat laju pembangunan daerah,” ujarnya. Sementara Komandan Kodim 0906 Tenggarong Letkol Inf Dendy Suryadi mendukung kebijakan Bupati menerapkan secara konsisten Peraturan Pemerintah (PP) No 53/2010 tentang Penegakkan Disiplin Pegawai Negeri (PNS). Sedang Ketua Pengadilan Asyikin Azis SH menginformasikan bahwa dirinya telah mengusulkan ke Mahkamah Agung (MA) agar di Kukar segera dibentuk Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). “Karena di Kukar ini paling tinggi dalam hal tindak pidana korupsinya di banding Kabupaten lain di Indonesia,” ujarnya. Sedang Kapolres AKBP I Gusti Kade Budi Haryarsana bersama Kepala Kejaksaan Fahruddin Siregar SH sama sama minta warga agar membantu pihaknya dalam pengungkapan berkasus hukum. “Jangan takut menyampaikan informasi kejahatan karena pelapor akan dijamin dan dilindungi melalui UU Perlindungan Saksi,” ujar Kapolres Budi Haryarsana. Ditambahkan, tanpa dukungan masyarakat kerja polisi tidak akan ada artinya. Karena Polisi adalah manusia biasa yang juga butuh bantuan. Sementara Jaksa Utama Fahruddin Siregar minta masyarakat segera melapor jika ditemukan ada anak buahnya menghambat warga yang berurusan dengan Kejaksaan. “Karena Jaksa adalah aparat yang mendapat gaji dari pemerintah dan bekerja secara professional,” ujarnya. yd
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...