Getsmani: Jangan Terpaku Tugas Rutin2011-09-13 06:45:01
TENGGARONG, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kukar, Getsmani Zeth menekankan kepada pegawai di Disdukcapil untuk terus mengembangkan inovasi dalam menyelesaikan pekerjaan dengan tidak terpaku dengan tugas-tugas yang rutin saja. Terlebih pegawai yang ditempatkan di bidang pelayanan publik seperti pelayanan akta kelahiran, akta kematian, perkawinan, Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan lain-lain. Getsmani meminta agar warga di berikan pelayanan yang sebaik-baiknya, cepat dan memuaskan , tidak bertele-tele. Permintaan tersebut disampaikan Getsmani dalam rapat interen yang membahas khusus peningkatan disiplin di lingkup Disdukcapil beberapa hari lalu di ruang Rapat Disdukcapil Kukar. Rapat dihadiri Sekretaris, para Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian dan Kepala Seksi. Rapat itu sendiri terkait instruksi Bupati Rita Widyasari agar Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemkab Kukar harus terus meningkatkan disiplin. Dalam rapat tersebut Getsmani meminta kepada para Kabid, Kasubbag dan Kasi agar secara terus menerus memberikan bimbingan dan menilai bawahannya. "Jika ada bawahan yang tak disiplin berikanlah teguran," kata Getsmani. Menurutnya, salah satu bentuk disiplin yang harus dilakukan setiap PNS adalah mengikuti apel setiap pagi dan mengisi absensi. Termasuk pula menyelesaikan tugas-tugas yang diperintahkan atasan tepat waktu dan tidak menunda pekerjaan. Dikatakan, bagi pegawai yang disiplin dan berkinerja baik akan diperhatikankesejahteraannya dan sebaliknya bila ada pegawai yang tak disiplin, malas turun ke kantor, kinerja buruk akan diberikan sanksi mulai teguran tertulis, teguran lisan hingga sanksi pemberhentian dengan tidak hormat dengan mengacu pada peraturan yang berlaku. Selain mengajak pengawainya meningkat disiplin, dalam kesempatan itu Getsmani juga mengajak agar setiap pegawai menjaga kebersihan ruangan. Sekadar diketahui jumlah pegawai di Disdukcapil yakni PNS 86 orang, Tenaga Harian Lepas (THL) 9 orang dan tenaga outsourching 8 orang. Jumlah pegawai itu termasuk yang ada di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Disdukcapil di Kota Bangun dan Kembang Janggut. yd
|