Semua Jalur Pembangunan Tol Harus Bebas TambangGubernur Keluarkan Instruksi Kepada Bupati Walikota
2011-09-15 18:31:08
SAMARINDA, Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak mengeluarkan instruksi kepada bupati dan walikota, agar jalur pembangunan jalan tol harus bebas tambang. Artinya jalur yang akan dilalui pembangunan jalan tol tidak boleh ditambang. Dan untuk menguatkan instruksi gubernur tersebut nantinya akan diikuti oleh SK (Surat Keputusan) bupati dan wakliota. "Saya merasa senang hari ini, dalam rapat membahas jalur pembangunan jalan tol semua perusahaan-perusahaan yang ada di jalur paket pembangunan jalan tol I, II, III dan IV semuanya hadir, bahkan pada kesempatan tersebut, saya (gebernur) mengeluarkan instruksi dan meminta semua perusahaan yang ada pada jalur pembangunan jalan tol tersebut tidak boleh tambang,"tegas Awang Faroek Ishak kepada media ini Selasa (13/9) usai memimpin rapat pembahasan jalur pembangunan jalan tol. Awang menambahkan, pada kesempatan tersebut juga disepakati, bagi perusahaaan yang sudah terlanjur menambang, itu harus mengembalikan seperti sedia kala, dan kita sudah sepakat selebar 160 meter harus bebas tambang, yang terdiri dari 60 meter untuk badan jalan tol, 50 meter kiri dan 50 meter kanan badan jalan tol harus bebas tambang, dari apa yang ditawarkan tersebut semuanya menerima. "Walaupun dari beberapa perusahaan ada juga yang menawar, agar yang 50 meter dikurangi menjadi 25 meter, bahkan ada yang minta untuk bisa ditambang dulu, namun itu ditola dan tidak diperkenanka, karena kita ingin pembangunan jalan tol tersebut tidak terganggu, karena pembangunan jalan tol tersebut sudah masuk dalam pembangunan jalan tol nasional,"ujarnya. Walaupun begitu bagi perusahaan yang arealnya masuk dalam jalur pembangunan jalan tol tidak perlu resah, kare IUPnya tidak dicabut, hanya dikurangi khususnya yang hanya masuk dalam areal pembangunan jalur jalan tol, tidak satupun IUPnya yang dicabut tetapi hanya luasannya yang dikurangi atau diciutkan. "Selain itu, BPN provinsi, Samarinda dan Balikpapan mengatakan bahwa peta bidang dalam waktu dua minggu ini sudah selesai, dengan begitu pembebasan lahan akan segera diumumkan pada tingkat kelurahan-kelurahan, itu artinya pelaksanaan pembangunan jalan tol yang masih dalam pembebasan lahan sudah bisa dilanjutkan kembali,"ujarnya. Sementera itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kaltim H Husinsyah menjelaskan dari beberapa paket dalam jalur pembangunan jalan tol memang ada kurang lebih 27 perusahaan yang arealnya masuk dalam jalaur jalan tol yaitu pada paket 1 ada 6 perusahaan, paket II 5 perusahaan, Paket III 5 yang masuk wilayah Samarinda dan dan 4 masuk di wilayah Kukar, dan untuk Paket IV 7 perusahaaan. "Jadi hasil kesepakatan yang sudah kita lakukan dalam rapat tadi, bagi perusahaan yang areal tambangnya masuk dalam jalur pembangunan jalan tol harus dibebaskan kurang lebih 160 meter, yang terdiri untuk badan jalan tol 60 meter, 50 meter kiri dan 50 meter kanan badan jalan tol,"kata Husinsyah. Menurutnya, sekarang ini progres pembangunan jalan tol sudah mencapai 17 persen, karena adanya hutan lindung yang mencapai 25 Km, Sungai Manggar yang panjangnya 8 Km masih menunggu pembebasannya, yang jelas pihak kontraktor walaupun pelan tetapi masih terus bekerja, artinya sambil menunggu pembesan lahan lainnya pihaknya terus menegerjakan yang masih bisa dikerjakan, " Untuk target penyelesaian pembangunan jalan tol tahun 2011 ini, diharapkan bisa mencapai sekitar 30 persen," kata Husinsyah.mar
|