Dari Kunjungan DPRD Luwu ke KukarBatu Bara Tak Bantu PAD Kukar
2011-09-15 18:42:52
TENGGARONG, Kekayaan Kabupaten Kutai Kartanegara dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2011 Rp 3,5 triliun lebih memang patut dibanggakan. Tapi sayangnya Pemkab Kukar tidak mendapatkan apa-apa, khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari hasil tambang batu bara yang merupakan salah satu hasil bumi andalan Pemkab Kukar selain Migas. Pasalnya, Perda Retribusi Batu Bara yang pernah dibuat Pemkab Kukar ditolak Pemerintah Pusat. Penjelasan tersebut disampaikan Staf Ahli Bupati Salmon Zakaria dihadapan rombongan anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Sulawesi Selatan di ruang eksekutif Kantor Bupati Kukar, Rabu (14/9). Salmon Zakaria yang didampingi sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Kukar mengakui jika nilai APBD Kukar adalah terbesar diantara kabupaten di Kaltim bahkan di Indonesia. "Besarnya nilai ini bukan karena dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan tetapi kontribusi dari perimbangan keuangan antara pusat dan daerah melalui bagi Hasil Minyak dan Gasbumi, karena wilayah Kukar memiliki potensi sumberdaya alam berupa cadangan migas yang sangat potensial," terangnya. Kalau dilihat dari PAD nya, lanjut Salmon memang sangat kecil yaitu hanya sekitar Rp 200 miliar setiap tahun. Salmon menambahkan, potensi alam lainnya yang cukup besar adalah batu bara. Batubara ini hampir dapat ditemui di semua kecamatan yang di Kukar ini berjumlah 18 kecamatan. Namun dari batubara ini Pemkab Kukar tidak mendapat imbalan yang cukup berarti bagi APBD. "Pernah sekali waktu kita membuat Perda untuk memungut retribusi 50 cent US Dollar pertonnya. Namun Perda ini ditolak Pemerintah Pusat. Sehingga dari tambang batubara ini Pemkab Kukar tidak dapat apa-apa,” ungkap Salmon. Untuk diketahui, rombongan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Luwu Sulawesi Selatan dipimpin ketuanya, Andi Makareteng. Menyampaikan tujuan kunjungannya, Andi Makareteng mengatakan pihaknya ke Kukar untuk mendalami berbagai permasalahan yang berkaitan dengan bidang tugas komisinya. Yaitu antara lain Pertambangan dan Energi, kelistrikan serta perencanaan pembangunan lainnya seperti Peraturan Daerah tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah. Selain itu, juga ingin mengetahui faktor faktor apa saja, sehingga APBD Kukar saat ini bisa Rp 3,5 triliun lebih. Dalam kesempatannya, Andi Makareteng juga menjelaskan kebijakan pembangunan Kabupaten Luwu khususnya sektor pertambangan, energi dan mineral sampai saat ini masih mengarah kepada inventarisasi dan eksploitasi bahan tambang rakyat, dimana penggalian bahan galian golongan C masih mendominasi. Pada umumnya, lanjut Andi, pengelolaan sumber daya mineral baru sebatas pada sumber daya yang memiliki nilai ekonomi yang tidak terlalu tinggi seperti batu, sirtu, tanah dan pasir. Sedangkan sumber daya mineral yang tinggi nilainya seperti emas dan migas hingga saat ini baru pada tahap eksplorasi sehingga belum memberikan kontribusi pada pendapatan asli daerah. Kabupaten Luwu sendiri terdiri 21 kecamatan dan 192 desa/kelurahan. yd
|