Pelaksanaan e-KTP di Kaltim tak Mudah2011-09-19 2011-09-19
SAMARINDA, Program elektronik Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kaltim sedianya terlaksana 16 Agustus 2011 hingga sekarang masih belum bisa terealisasi. Meski begitu, alat e-KTP di sejumlah daerah sudah dikirim dan dilakukan pelatihan tenaga pendamping kabupaten hingga kecamatan. Namun berbagai masalah terus terjadi dan terkesan pelaksanaan e- KTP carut-marut. Menurut Mantan Pendamping Kabupaten (Damkab) e-KTP Jauhar bahwa pelaksanaan e-KTP di Indonesia tidak mudah untuk mewujudkannya apalagi diterapkan di kabupaten/kota. "Konsorsium yang mengurus e-KTP di Indonesia belum siap. Apalagi terjadi masalah dengan penyedia alat yang dipakai untuk membuat e-KTP ternyata dari negara India yang pernah gagal melaksanakannya," kata Jauhar yang pernah ikut pelatihan e-KTP sebagai Damkab di Jakarta, Sabtu (18/9). Ditambahkan Jauhar, tujuan e-KTP sangat baik karena menggunakan chip atau pengamanan berbasis biometrik yang mencegah terjadinya duplikasi. Namun, polemik yang terjadi di pemerintahan pusat dan konsorsium melaksanakan e-KTP turut membuat masalah di daerah- daerah. Diceritakan pula, pelatihan tenaga pendamping e-KTP di Jakarta yang dilaksanakan 21-29 Juli 2011 lalu patut dipertanyakan. "Apakah pelatihan itu telah terlaksana transfer ilmu, apakah damkab hingga pendamping kecamatan (damkam) e-KTP dapat bertanggung jawab di lapangan. Karena, pelaksanaan e-KTP belum berjalan," ujar Jauhar bekerja PNS sebagai dosen Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial Politik (Fisip) Unmul. Untuk e-KTP di Kaltim tahun 2011 targetnya dilaksanakan di enam kabupaten/kota yakni Samarinda, Berau, Kutai Kartanegara, Bontang, Malinau dan Tarakan. Sedangkan daerah sisanya di Kaltim akan melaksanakan e-KTP tahun 2012. Sebelumnya, diketahui, e-KTP adalah salah satu program pemerintah pusat, untuk melakukan pendataan terhadap para penduduk, yang terhubung dalam satu database. Ditargetkan dalam 3 tahun ke depan sudah merata penggunaannya. Selain itu, program ini juga berupaya untuk menghindari adanya penduduk yang memiliki KTP ganda. KTP elektronil ini berlaku selama pemilik masih hidup. aon
|