Anggota DPRD Samarinda Tertangkap Nyabu di Jakarta

2011-09-20  18:52:21

Anggota DPRD Samarinda ditangkap saat mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu di sebuah kamar hotel di kawasan Jakarta Barat.
Anggota DPRD Samarinda MHZ (41), ditangkap Minggu (18/9) sekitar pukul 19.30 WIB, di kamar nomor 312, My Hotel, Jakarta Barat.
“Ditangkap bersama dua orang yakni Velino dan Agi, saat mengkonsumsi sabu. Dari tangan mereka disita dua paket sabu sebagai barang bukti,” ujar Kapolres Jakarta Barat, Kombes Setija Junianta, Senin (19/9/2011).
Kapolres mengatakan penangkapan anggota DPRD Samarinda ini berawal dari tertangkapnya salah seorang kurir Narkoba yang bisa memasok barang haram tersebut ke dalam hotel.
“Sekarang kita masih kembangkan, untuk membongkar jaringan lain,” ucapnya. ic/pk

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1232 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...