Anggota DPRD Samarinda Tertangkap Nyabu di Jakarta2011-09-20 18:52:21
Anggota DPRD Samarinda ditangkap saat mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu di sebuah kamar hotel di kawasan Jakarta Barat. Anggota DPRD Samarinda MHZ (41), ditangkap Minggu (18/9) sekitar pukul 19.30 WIB, di kamar nomor 312, My Hotel, Jakarta Barat. “Ditangkap bersama dua orang yakni Velino dan Agi, saat mengkonsumsi sabu. Dari tangan mereka disita dua paket sabu sebagai barang bukti,” ujar Kapolres Jakarta Barat, Kombes Setija Junianta, Senin (19/9/2011). Kapolres mengatakan penangkapan anggota DPRD Samarinda ini berawal dari tertangkapnya salah seorang kurir Narkoba yang bisa memasok barang haram tersebut ke dalam hotel. “Sekarang kita masih kembangkan, untuk membongkar jaringan lain,” ucapnya. ic/pk
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...