Gara-gara Pemkot Lambat Usulkan Dana Subsidi Rp 87 MiliarAPBD-P Samarinda Belum Bisa Disahkan
2011-09-24 02:53:20
SAMARINDA, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Samarinda tahun 2011 dipastikan belum bisa disahkan. Bahkan, dewan sendiri berencana akan menggelar Sidang Paripurna revisi kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan PPAS yang telah diparipurnakan sebelum Hari Raya Idul Fitri kemarin. Dewan belum bisa mengesahkan APBD-P bukan tanpa alasan. Ini dikarenakan Pemkot lambat memasukkan usulan dana subsidi sekitar Rp87 miliar tahun 2010 ke draf APBD-P tahun 2011. Apalagi, dana subsidi sekitar Rp87 miliar saat ini sedang dibidik penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim. "Bagaimana kita mau mengesahkan APBD-P tahun 2011, kalau dana subsidi tahun 2010 itu saja lambat diusulkan untuk dimasukkan ke APBD-P. Karena itu lah APBD-P tahun 2011 Kota Samarinda belum bisa kita sahkan," tandas Ketua DPRD Samarinda Siswadi pada Poskota Kaltim, Selasa (20/9) di Gedung Wakil Rakyat Jl Basuki Rahmat. Siswadi juga memastikan bahwa dewan akan merevisi kesepakatan KUA dan PPAS yang telah disepakati sebelumnya oleh dewan dan Pemkot. "Mau tidak mau, gara-gara keterlambatan itu kita akan merevisi kesepakatan KUA dan PPAS," ungkap dia. Sebenarnya, kata dia, dewan ingin APBD-P Samarinda segera disahkan. Supaya pelaksanaan pembangunan di Samarinda dapat berjalan secepatnya. Tapi karena terbentur keterlambatan Pemkot mengusulkan dana subsidi dari Pemprov tahun 2010 sekitar Rp87 miliar, maka tidak ada solusi lain selain merevisi terlebih dulu KUA dan PPAS. "Dewan juga belum bisa memastikan kapan APBD-P Samarinda bisa disahkan," ucap Siswadi. sob
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...