Dishub dan Satlantas Segera Lalukan Razia Kaca Film2011-09-24 03:03:53
TANJUNG REDEB, Untuk mengurangi tindak kriminalitas dan pelecehan seksual terhadap kaum hawa, Dinas Perhubungan (Dishub) Berau bekerjasama dengan Satlantas Polres Berau akan menggelar razia kaca film di atas 30 persen yang digunakan kendaraan umum dan pribadi. Kasubdin Perhubungan Darat (Dishub) Berau Fahmi Rizani mengakui bahwa tindak kejahatan kriminalitas di atas kendaraan roda empat tidak menutup kemungkinan juga terjadi di Kabupaten Berau. Khususnya di atas kendaraan yang mengggunakan kaca film di atas 30 persen, sebagaimana yang di atur di dalam Kepmen Perhubungan RI KM 439/PHB-76 tentang penggunaan kaca film pada kendaraan roda empat. Karena mengunakan kaca film di atas 30 persen oleh kendaraan umum tersebut, memberi peluang bagi pelaku kejahatan di dalam kendaraan, baik terhadap penumpangnya, maupun sopirnya. “Karena dari luar nggak kelihatan. Jadi makin leluasa pelaku kejahatan memperdaya korbannya,” tutur Fahmi. Diakuinya, kejadian seperti itu mayoritas terjadi di kota – kota besar seperti di Surabaya, Jakarta, Bandung dan kota – kota besar lainnya, dan rata – rata korbannya kaum perempuan. Selain melakukan tindak kriminal, pelaku ini biasanya tak segan – segan memeperkosa korbannya. “Pelecehan seksual yang paling sering terjadi, bahkan memperkosa korbannya,” jelasnya. Selain dikendaraan angkutan umum, kejahatan seperti penodongan, perampasan, pemerkosaan juga terjadi pada kendaraan pribadi. Sebab palaku kejahatan ini banyak cara memperdayai korbannya, seperti berpura – pura meminta bantuan tumpangan, menawarkan barang dan lain sebagainya. Sehingga begitu ada kesempatan, korban memanfaatkan keadaan sebaik – baiknya, agar tak diketahui oleh orang – orang yang ada di luar kendaraan. “Kan sering terjadi kejadian seperti itu, kadang - kadang korbannya sampai dibunuh, kendaraan dibawa kabur,” imbuhnya. Oleh sebab itu muncul lah peraturan Menteri Perhubungan RI seperti itu, palarangan menggunakan kaca film diatas 30 persen. Agar tindak kriminalitas di atas kendaraan roda empat dapat diminimalisir seminim mungkin. Disinggung kapan Dishub Berau melakukan razia yang sama seperti Dishub pusat? Fahmi kembali menjelaskan, karena razia ini berkaitan dengan UU Nomor 32 Tahun 2009, maka pihaknya akan koordinasi dengan anggota Satlantas Polres Berau. “Kapan pun razia itu dilaksanakan, kami siap melakukan kerja sama,” tegas Fahmi. Apakah Dishub sudah mempunyai alat pendetiksi untuk mengtehui kendaran teresebut menggunakan kaca film di atas 30 persen? Dijelaskan lagi, meski Dishub belum memiliki alat yang cangggih seperti yang digunakan Dishub pusat, Dishub Berau akan menggunakan cara manual, yakni menempel kaca film 30 persen berukuran kurang lebih 5 x 10 CM di potongan kaca, lalu dicocokkan dengan kaca film yang digunakan pemilik kendaraan. “Kan pasti ketahuan dengan kasat mata, apakan mobil itu menggunakan kaca film 30 persen atau di atasnya,” pungkasnya. Sementara itu secara terpisah Kasat Lantas Polres Berau, AKP Gede Pasek Mulya SIK menjalaskan, bahwa ia bersama jajara nya sudah melakukan sosialisasi di lapangan, agar pemilik kendaraan tidak mengunakan kaca film di atas 30 persen, untuk menghindari tindak kriminalitas. “Kami sudah melakukan sosialisasi kepada pemilik kendaraan, baik umum maupun pribadi, dan bahkan ada yang melepas sendirikaca film nya di lapangan,” kata Gede. Ia menilai pemilik kendaran di Berau sangat proaktif dengan maksud dan tujuan sosialisasi itu, sehingga patugas di lapangan pun sangat mudah melakukan komunikasi dengan pemilik kendaraan. Diakui juga tindak kejahatan seperti di kota – kota besar sangat mungkin terjadi di Kabupaten Berau, mengingat rute yang dilewati kendaraan antar kecamatan dalam kabupaten maupun antar kota dalam provinsi jalur sepi, melewati jalan – jalan sepi jauh dari perkampungan. “Jadi pelaku kajahatan ini sangat laluasa melakukan aksinya,” tegasnya. Oleh sebab itu ia mengimbau kepada pemilik kendaran di Kabupaten Berau agar tidak menggunakan kaca film di atas 30 persen, jika ingin berkendara aman sampai tujuan. roz
|