Raskin Dapat Perbaikan Gizi2011-09-24 03:19:51
SAMARINDA,Sesuai tujuan awal Program Raskin adalah untuk mengurangi beban pengeluaran Rumah Tangga. Sasaran melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pengan pokok dalam bentuk beras. Demi mendukung kelancaran dan efektifitas pelaksanaan sehingga tercapai sesuai target sasaran, belum lama ini di Balaikota berlangsung kegiatan Rakor Raskin 2011. Diikuti seluruh Camat dan Lurah, unsur Bulog, BPS dan pihak-pihak terkait lainnya, pertemuan di ruang rapat utama ini dipimpin langsung Wakil Wali Kota Samarinda H Nusyirwan Ismail. “Program raskin ini tidak hanya untuk menutupi kebutuhan pangan pokok melainkan memiliki keterkaitan erat dengan program lain seperti perbaikan gizi, peningkatan kesehatan masyarakat, peningkatan kualitas pendidikan sekaligus peningkatan produktivitas keluarga miskin. Oleh karenanya diperlukan dukungan dan kesatuan komitmen berbagai institusi sehingga dapat terbangun sinergi untuk kekeberhasilan pelaksanaannya,” kata Nusyirwan dalam arahannya. Dia meminta kepada para Camat untuk dapat melakukan pengawasan (monitoring) kepada kelurahan diwilayah masing-masing agar program raskin ini dapat berjalan dengan baik dan lancar. Selanjutnya sesuai dengan petunjuk pusat Wawali juga meminta kepada jajarannya untuk melakukan pembentukan Tim Koordinasi Raskin yang selanjutnya bertugas melakukan koordinasi perencanaan anggaran, sosialisasi pelaksanaan distribusi, monitoring dan evaluasi. “Sekaligus menerima pengaduan dari masyarakat serta melaporkan hasilnya kepada tim koordinasi raskin kejenjang lebih tinggi, dengan demikian pelaksanaannya benar benar dapat terkoordinir sehingga tidak ada celah penyimpangan didalamnya, karena harus disadari bersama program ini menyangkut kesejahteraan orang lain sehingga jangan sampai main-main dalam pendistribusiannya” tegas Wawali. Sementara itu terkait dengan jumlah Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTS-PM ) Provinsi Kaltim menurut Kabag Ekonomi Sekretariat Kota Samarinda M Yamin adalah sebanyak 188.997 KK dengan pagu raskin sebanyak 34.019.460 Kg. “Untuk Kota Samarinda sendiri jumlah RTS PM nya adalah 28.058 Kk yang tersebar di 10 Kecamatan dan 53 Kelurahan,” urainya. Adapun pagu beras untuk RTS-PM dan bulan Januari-Desember 2011 menurut Yamin lagi adalah sebanyak 5.050.440 Kg. Namun pendistribusian beras sampai dengan bulan Agustus 2011 kemarin baru mencapai 3.332.175 Kg (3.332,75 Ton) atau 65,98%. Adapun harga tebus dari raskin kepada penerima manfaat adalah sebesar Rp.1.600,-/Kg. Dalam pendistribusiannya kepada petugas raskin di Kelurahan tidak diperkenankan untuk melebihi standar harga tersebut.john
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...