Dua Raperda Disahkan jadi Perda2011-09-26 01:36:13
Bontang, Sidang Paripurna yang digelar Kamis (22/09) yang berlangsung di Gedung Dprd Kota Bontang di Jalan Moh Roem Bontang Lestari. Dalam sidang Paripurna yang di hadiri segenap Unsur Muspida Kota Bontang ini. beberapa diantaranya terlihat hadir,Ketua Dprd,Walikota ,Wawali Kapolres Bontang,Dandim, Kajari serta para Satuan Kerja perangkat Daerah(SKPD) juga tamu-tamu undangan lainnya. Rapat paripurna yang membahas tentang Raperda,salah satunya adalah tentang pengelolaan wilayah Pesisir dan Pantai hal ini,guna menjaga kondisi laut dan pesisir tetap terjaga dan terus di lestarikan. apalagi Kota Bontang di kenal dengan perairannya yang luas. Sebelumnya, rapat Paripurna digelar dengan para perwakilan fraksi-fraksi untuk mengemukakan pendapatnya. sebanyak lima fraksi telah sepakat untuk menyetujui Raperda jangka panjang menjadi Perda Kota Bontang tahun 2011-2025 Dalam sambutannya, Walikota Bontang Ir.Adi Darma Msi. "berharap agar para SKPD sebagai pemerintah, tentunya ini bukanlah tugas yang mudah mengingat ini suatu amanah yang harus di laksanakan dengan sungguh-sungguh”,ujar Walikota program yang kita canangkan ini bukan hanya milik pemerintah saja, namun perlu dukungan semua pihak agar tetap bersinergi,transparansi,dan akuntabel. Tandasnya.wan
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...