Dua Raperda Disahkan jadi Perda

2011-09-26  01:36:13

Bontang, Sidang Paripurna yang digelar Kamis (22/09) yang berlangsung di Gedung Dprd Kota Bontang di Jalan Moh Roem Bontang Lestari. Dalam sidang Paripurna yang di hadiri segenap Unsur Muspida Kota Bontang ini. beberapa diantaranya terlihat hadir,Ketua Dprd,Walikota ,Wawali  Kapolres Bontang,Dandim, Kajari serta para Satuan Kerja  perangkat Daerah(SKPD) juga tamu-tamu undangan lainnya.
Rapat  paripurna yang membahas tentang Raperda,salah satunya adalah  tentang pengelolaan wilayah Pesisir dan Pantai hal ini,guna menjaga kondisi laut dan pesisir tetap terjaga dan terus di lestarikan. apalagi  Kota Bontang di kenal dengan perairannya  yang luas.
Sebelumnya, rapat Paripurna digelar dengan para perwakilan fraksi-fraksi untuk mengemukakan  pendapatnya. sebanyak lima fraksi telah  sepakat untuk menyetujui Raperda jangka panjang menjadi Perda Kota Bontang tahun 2011-2025
Dalam sambutannya, Walikota Bontang Ir.Adi Darma Msi. "berharap agar para SKPD sebagai pemerintah, tentunya ini bukanlah tugas yang mudah mengingat ini  suatu amanah yang harus di laksanakan dengan sungguh-sungguh”,ujar Walikota
program yang kita canangkan ini bukan hanya milik pemerintah saja, namun perlu  dukungan semua pihak agar tetap  bersinergi,transparansi,dan akuntabel. Tandasnya.wan

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1232 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...