60 Persen Jajanan Anak Masih Mengandung Zat Berbahaya2011-09-26 01:48:40
SAMARINDA, Jenis makanan dan minuman yang diperdagangkan di wilayah kota Samarinda masih perlu pengawasan ketat. Terutama menyangkut masalah halal dan memenuhi unsur kesehatan. Pasalnya, makanan yang beredar selama ini sebatas masih memenuhi unsur kelayakan perdagangan saja. Hal itu terungkap dari diskusi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Samarinda, bersama anggota tim layanan informasi Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kaltim di akhir pekan ini. "Makanan dan minuman di Samarinda secara umum hanya memenuhi kelayakan perdagangan sebagaimana data dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag, Red)," kata Sekretaris FPKS DPRD Kota Samarinda, H Nursobah S Kom M Kom. Makanan yang masuk katagori kelayakan menurut BPOM baru 50 persennya saja. Kelayakan dimaksud adalah berdasarkan hasil pengawasan yang baru diperoleh dan dilakukan. "Jika tinjauannya adalah halal tentu masih perlu uji produk oleh MUI baik pusat dan daerah," katanya menegaskan. Ditinjau dari segi kesehatan juga masuk kategori baru 50 persen saja. Parahnya, jenis makanan dan jajanan anak-anak yang di sekolah. Baru 40 persen yang baik. "Selebihnya 60 persen masih banyak mengandung zat berbahaya seperti borak, bahan tekstil, vitsin berlebih dan campuran lain yang tidak sehat," ungkapnya. Dia mengharapkan Pemkot dan provinsi harus ikut serta memperhatikan urusan publik ini. Karena akan sangat berbahaya bagi masyarakat jika tak diperhatikan dengan serius. "Berbahaya jika urusan perut ini tidak terperhatikan. Perlu dibantu dana hibah dan perbantuan anggaran kepada BPOM dengan hanya 74 tenaga. Agar bisa libih maksimal melakukan pengawasan terhadap seluruh produk makanan khususnya produk luar seperti china dan Malaysia," paparnya. Menurutnya, rusaknya kualitas pangan di Kaltim dan Samarinda akan merusak masa depan anak bangsa di Kaltim dan Samarinda. DPRD perlu mengundang secara intensif minimnya info tentang produk makanan dan minuman sehat di Samarinda. Dinas Kesehatan (Dinkes) sebagai instansi pengawas terkait harus serius untuk terus secara periodik melakukan uji kesehatan makanan di Samarinda juga uji halal. "Untuk mengurangi adanya keraguan atas seluruh makanan dan minuman maka Dinkes harus serius mengawasi kesehatan produk makanan yang diedarkan di Samarinda berdasarkan jumlah barang beredar sebagaimana pada data di Disperindag," katanya. Dewan, katanya, siap mendukung alokasi anggaran untuk menjamin kualitas produk yang beredar di Samarinda. Termasuk yang halal dan toyyib. "Harus ada kerja sama dari semua pihak untuk mewujudkan hal ini," katanya. aon
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...