Pol PP Jaring 7 Pasangan Mesum2011-09-27 01:43:43
Tenggarong, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kukar belum lama ini menggelar operasi dengan melalukan razia ke sejumlah penginapan dan tempat hiburan malam diwilayah Tenggarong dan sekitarnya. Hasil operasi tersebut anggota Pol PP berhasil menjaring 7 pasangan mesum, yang rata rata mereka para Anak Baru Gede (ABG). Sejumlah penginapan yang terrazia diantaranya yaitu penginapan di Jalan Gunung Belah, Danau Wis, Bukit Bitu, Rapak Mahang.”Razia yang kita lakukan ini adalah tindaklanjut dari laporan masyarakat terhadap aktifitas pasangan mesum di beberapa penginapan dan tempat hiburan di Tenggarong dan sekitarnya.” Kata Kepala Pol PP Kukar Fida Hurasani. Menurut pengakuan Fida yang biasa dipanggil Apek ini, setiap akan melakukan operasi memang mendadak, hal tersebut dilakukan supaya tidak diketahui orang sehingga meminimalisir “bocor” informasi.”Aksi ini kita lakukan untuk bisa menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman terhadap masyarakat dari hal-hal yang meresahkan. Sebab banyak warga yang merasa resah terhadpa aktifitas pasangan tersebut, karenanya kita ingin menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman dari hal-hal berbau mesum tersebut,” ungkap Fida. Kedepannya, sambugnya lagi, Satpol PP tidak hanya akan melakukan operasi di Tenggarogn dan sekitarnya saja. Kedepannya, akan dilaksanakan di beberapa Kecamatan se Kukar. “Tidak hanya di Tenggarong dan sekitarnya saja, kita akan menggelar operasi di beberapa Kecamatan, tunggu saja tanggal mainnya,” tegasnya. Satpol PP juga saat ini mengincar beberapa kos-kosan, panti pijat dan peredaran miras baik dijual secara eceran hingga yang beredar di tempat hiburan malam. Pasalnya selama ini sudah banyak masuk laporan warga yang merasa resah akan aktifitas yang dianggap warga sangat memangganggu. “Untuk tempat-tempat hiburan malam kita lebih memfopkuskan perizinannya, bagi yang sudah mati agar dihidupi segera, dan apabila tidak bisa mennunjukan izinnya maka akan disegel, diberhentikan aktifitasnya untuk sementara selama yang bersangkutan memperbahuri izinnya, dan melengkapi jika yang belum ada izinnya,” utur Fida.awi
|