Polres Kukar Bentuk Tim Telusuri Pembunuhan Orangutan2011-09-28 07:19:44
TENGGARONG, Merebaknya berita tentang pembunuhan ratusan orangutan (pongo pygmaeus) diwilayah perkebunan Sawit di Muara Ancalong Kutai Timur dan Muara Kaman wilayah Kutai Kartanegara membuat Polres Kutai kartanegara menurunkan tim ke Muara Kaman untuk melakukan penyelidikan dan mencari tahu kebenaran dari mengenai hal itu. Langkah awal menurut Kapolres Kutai Kartanegara AKBP I Gusti Kade Budhi Harryarsana adalah melakukan koordinasi dengan Badan Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Dinas Kehutanan Kaltim mengenai hal ini. Hasilnya Polisi dan BKSDA akan segera turun kelapangan untuk memastikan berita ini dan mengumpulkan bukti-bukti terkait informasi yang meresahkan ini. "Orangutan adalah hewan yang dilindungi tidak seharusnya hewan yang menjadi maskot Kaltim ini dibunuh sedemikian rupa hanya untuk keuntungan pengusaha perkebunan kelapa sawit," kata Gusti. Kapolsek Muara Kaman lanjutnya langsung emlakukan enyelidikan terkait kasus ini, namun yang harus dipertegas adalah dimana letak kejadiaan perkarannya. "Saat ini yang masih menjadi masalah adalah dimana letak kejadiaanya, apakah di Muara Ancalong, atau Muara kaman, jika di Muara Ancalong maka yang berhak melakukan penyelidikan adalah Polres Kutai Timur, namun jika masuk Muara kaman kita akan melakukan Tindakan," tegasnya. Gusti sendiri mengaku belum menerima laporan dari saksi yang melihat kejadiaan ini, sehingga untuk memulai penyelidikan agak sukar, namun hal ini tetap menjadi perhatian jajarannya. Sementara itu sumber media ini mengatakan bahwa pembunuhan species orangutan dilakukan warga Desa Puan Cepak, Kecamatan Muara Ancalong karena dinilai sebagai hama yang merusak dan menggagalkan panen tanaman kepala sawit. Proses pembantaian, dilakukan dengan cara sayembara terbuka yang diumumkan pihak perusahaan, yakni barang siapa baik karyawan maupun masyarakat sekitar yang mampu menangkap orangutan itu baik dalam keadaan hidup maupun mati, diberikan imbalan berupa uang dari mulai Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta. Imbalan disesuaikan dengan kecil dan besarnya tangkapan itu. Setelah diserahkan, ada petugas khusus dari perusahaan yang membantai mereka satu-persatu. Yakni dengan cara memotong-motong tubuh orangutan itu menjadi banyak. Potongan tubuh orangutan itu dibungkus dengan karung, untuk kemudian dibuang ke tempat khusus pembuangan yang juga sudah disediakan oleh perusahaan. M4n
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...