Polisi Usut Dugaan Pembantaian Puluhan Orangutan

2011-09-28  07:20:19

SAMARINDA, Puluhan orangutan (pongo pygmaeus) menjadi buruan warga Desa Puan Cepak, Kecamatan Muara Ancalong, Kutai Kartanegara. Menyikapi informasi tersebut Polda Kaltim melakukan pengusutan terhadap pembantaian orangutan yang diduga terjadi tahun 2010 lalu.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Antonius Wisnu Sutirta mengatakan bahwa pihaknya sedang menyelidiki informasi sekecil apa pun, baik itu dari masyarakat, aktivis satwa dan lingkungan maupun dari media massa, karena orang utan itu satwa dilindungi.
"Kami akan menyelidiki kasus ini apalagi dalam jumlah banyak. Yang jelas kita tidak bisa tinggal diam," kata Wisnu, ketika dihubungi oleh sejumlah wartawan, Selasa (27/9).
Pemberitaan dugaan aksi pembunuhan satwa dilindungi itu muncul di salah satu media harian di Kalimantan Timur. Pemberitaan itu cukup menggejutkan jajaran kepolisian di Polda Kaltim.
Informasi diperoleh, pembunuhan satwa orang utan itu terjadi tahun 2010 lalu di Kutai Kartanegara. Warga membantai orang utan lantaran kesal hewan langka itu merusak tanaman dan perkebunan warga. Tidak hanya membunuh, warga juga memotong organ-organ tubuh orang utan tersebut.
Menyikapi itu, Wisnu memastikan aparat Polres Kutai Kartanegara telah melakukan penyelidikan terkait dugaan pembunuhan satwa langka itu. "Mengumpulkan informasi, mendatangi wilayah yang diduga menjadi lokasi tempat pembunuhan orang utan," ujarnya.
Menyikapi permasalahan tersebut masyarakat untuk menahan diri dengan tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang merugikan terhadap populasi satwa orang utan. Mengingat, satwa tersebut merupakan salah satu ikon Kalimantan yang kaya akan ekosistem kehutanan.
"Kalau dari penyelidikan memang benar ada aksi pembunuhan orangutan itu, sangat kita sayangkan. Seharusnya masyarakat menahan diri. Bagaimanapun alasannya, pembunuhan satwa dilindungi itu tidak dapat dibenarkan," katanya.
Informasi pembantaian orang utan tersebut ternyata benar pernah dilakukan oleh warga Puan Cepak. Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Kadir yang menjabat Kepala Desa Puan Cepak, Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara. Saat dihubungi dengan sejumlah wartawan kadir membenarkan pembantaian orang utan itu. Pembantaian orang utan, sudah menjadi rahasia umum warga desa.
"Memang benar ada satwa orang utan dibunuh warga desa. Kejadiannya itu sekitar 2 hingga 3 tahun lalu. Kejadian itu sebelum saya menjadi kepala desa. Saya menjabat sebagai kepala desa sejak 8 April 2010. Pembunuhan orang utan itu sudah jadi rahasia umum," kata Kadir.
Menurut Kadir, warga desa membantai orang utan atas permintaan perusahaan kelapa sawit setempat. Ada imbalan uang untuk setiap kepala orang utan yang dipenggal dan dibawa warga desa ke perusahaan kelapa sawit.
"Kepalanya dibawa untuk diserahkan ke perusahaan menunjukkan sudah berhasil membunuh orang utan. Setahu saya Rp100 ribu per kepala orang utan. Harga per kepala masih dipastikan lagi. Bukannya saya tidak bisa berbuat apa-apa. Tapi kejadian itu saat saya bukan sebagai kepala desa," ujarnya.
Kepolisian pun bertindak cepat. Polda Kaltim memastikan aparat Polres Kutai Kartanegara, bergerak untuk melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan berbagai informasi, baik dari media massa, aktivis lingkungan dan satwa serta masyarakat desa setempat. aon

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1232 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...