Tata Niaga Telur Penyu Perlu Dilindungi Perda

2011-09-29  06:10:47

TANJUNG REDEB, Terkait intruksi Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak agar Pemkab Berau dan Anggota DPRD Berau membuat Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur  tata niaga  telur penyu, Ketua Komisi II, Ir Burhan menegaskan   sangat setuju atas instruksi   dari Gubernur  Kaltim  yang menyarankan Pemerintah   Kabupaten dan   DPRD  Kabupaten  Berau segera  membuat Perda  mengatur  tata  niaga  telur  penyu.
Maksud  membuat Perda    memperoleh dukungan mengingat  tata  niaga   telur  penyu sekarang ini  kurang  tertata dengan  baik. Muncul kesan  tata  niaga  telur  penyu  berpindah  ke luar Berau.
”Coba lihat saja   di Samarinda, telur penyu dijual bebas. Meski tidak seluruh  telur berasal dari  Berau tetapi  sebagain pasti  berasal dari Berau. Yang  jadi masalah mengapa  telur  penyu Berau  itu bisa keluar  dari Berau. Sementara   di Berau, sulit merasakan telur penyu, sungguh sangat kontras,” tutur  Burhan.
Berada  di luar  kelaziman itu,   aku Burhan,  tetap  melihat  proteksi terhadap tata  niaga   telur  lebih mengerucut   ke  Berau  sebagai  daerah asal telur penyu.
Diantara  tindakan tersebut,  tegas  Burhan, secara  bertahap melakukan pencegahan  seluruh perairan Berau  dari penjarahan telur penyu. Ia  mengatakan, selama  ini tidak seluruh perairan Berau terlindungi. ”Hanya sejumlah habitat  penyu terlindungi.Sementara  bagaimana  dengan perairan lain,” tanya  Burhan.
Secara spesifik Burhan menjelaskan, membutuhkan satu peraturan bersifat lebih sempit dan  menyentuh secara umum  seluruh lokasi  habitat penyu. Meski tidak membedakan  secara  rinci aturan perlindungan, namun aturan  di daerah  lebih efektif  memperkuat  perlindungan telur penyu.
”Sifat Perda adalah mendukung dan spesifik mengatur tata  niaga  telur, sementara  untuk  hewan penyu sudah jelas  dilindungi oleh Undang-undang sebagai  hewan dilindungi dari ancaman kepunahan,”jelas  Burhan.
Dalam Perda  tata niaga tersebut, Burhan berharap besar disusun secara  detail dan  memberi pelindungan  optimal  terhadap   perdagangan telur penyu.”Seluruh  aturan itu bersifat mengikat, bagi siapapun melanggar  akan dijatuhi sanksi,” papar  Burhan. roz

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1232 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...