Ditagih Utang Pukul Kolektor Masuk Sel

2011-09-29  06:15:23

Penajam, Siapapun yang berutang, wajib untuk dilunasi, namun penagih utang atau kolektor harus berlaku sopan sehingga yang berutang dapat memahami dan mengerti kalau dia harus memenuhi ketetuan yang sudah dia sepakati yakni membayar angsuran. Beda halnya  jika kolektor berbuat tidak sopan dipastikan orang yang berutang akan merasa tidak nyaman seperti seperti yang dialami seorang tukang ojek, Hendra Gunawan (29) warga RT 04, Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), baru-baru ini.
Akibat perbuatan yang tidak menyenangkan karena melakukan tindakan kekerasan kepada kolektor maka Hendra, kini meringkuk di tahanan Mapolres PPU di Penajam, setelah anggota Satreskrim Polres PPU mengamankannya atas laporan penganiayaan terhadap Adi Purwanto (25) warga RT 12, Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU.
Penangkapan Hendra Gunawan dilakukan di tempat mangkalnya yaitu Pelabuhan Penyeberangan Penajam Selasa (27/9) pukul 11.00 Wita lalu setelah buron beberapa waktu tanpa perlawanan Hendra, langsung di keler petugas dan kini Polisi melakukan penahanan guna menindaklanjuti laporan polisi dari korban Adi Nugraha.
Kapolres PPU, AKBP Widaryanto melalui Kasat Reskrim Polres PPU, AKP Dandy Ario Yustiawan SH S.Ik kepada media ini di ruang kerjanya mengatakan, Hendra Gunawan dilaporkan karena melakukan penganiayaan terhadap karyawan PT. Mandala Finance saat hendak menagih utang.
"Kami tetap proses kasus itu dan menetapkannya sebagai tersangka kasus penganiayaan, dimana tersangka diancam hukuman maksimal 4 tahun penjara sesuai dengan Kitab Undang Undang Hukum Pidana," ujar Dandy.
Kepada media ini tersangka mengatakan awalnya ia tak berniat memukul korban, namun karena korban mengejeknya pengecut maka emosinya tersulut dan langsung memukul korban. 
"Saat itu teman Hendra ikut mengeroyok lalu saya mencabut badik yang terselip di dinding rumah. Saya memang salah karena saya berutang dan menunggak sampai 4 bulan kepada Mandala Finance dengan jaminan BPKP, namun saya tidak terima cara mereka menagih seolah menantang dan mengejek, kalau mau ambil motor saya silakan,’’ ujar Hendra Gunawan.max

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1232 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...