Inspektorat Lakukan Pembinaan Pengelolaan Keuangan Desa2011-09-29 06:21:51
Tenggarong, Banyaknya aparat pemerintah desa yang terjerat kasus dugaan korupsi akibat salah mengelola Anggaran Dana Desa (ADD) hingga berujung pada proses hokum di Mapolres Kukar, menjadikan keprihatinan mendalam. Sebab hal tersebut ditengarai tak maksimalnya peran Badan Inspektorat Daerah sebagai lembaga yang membidangi masalah pengawasan dan pembinaan terhadap salah satu proses pengelolaan keuangan didaerah, termasuk pengawasan terhadap pengelolaan keuangan di desa. Kepala Inspektorat Kukar Drs H Fatekur Rochman MAP, menyampaikan upaya pencegahan terhadap aksi penyimpangan anggaran yang dilakukan dalam pengelolaan ditingkat desa utamanya menyangkut pengelolaan keuangan dana desa, sudah dilakukan oleh pihak Inspektorat dengan melakukan pembinaan dan pelatihan secara berkelanjutan perwilayah di Kutai Kartanegara.”Namun jika urusannya sudah diproses hokum oleh pihak berwajib, tentu itu sudah bukan kewenangan kami untuk melakukan upaya pencegahan dan pembinaan,” tandasnya. Menurut dia, jika pengelolaan keuangan dana desa dilakukan sesuai dengan ketentuan dan aturan sudah jelas tidak akan terjadi penyimpangan yang akan menjerat para aparat desa di Kukar.”Ya saya dengar memang banyak aparat desa terjerat kasus korupsi alokasi dana desa, dengan berbagai macam dugaan korupsi. Ini tentu menjadi bahan bagi kami untuk melakukan upaya pembinaan secara intentif agar tidak terjadi hal seperti itu, dengan melakukan sosialisasi tentang aturan aturan terhadap pengelolaan dana desa itu sendiri,” ucapnya.awi
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...