2 Polisi Gadungan DiamankanSalah Seorang Pelaku PNS Lurah
2011-09-29 06:33:41
SAMARINDA, Jajaran Reskim Polresta samarinda berhasil mengamankan 2 orang pelaku yang mengaku anggota polisi narkoba Polda Kaltim. Mereka adalah masyarakat Samarinda yaitu Hapi Supriyadi (38) warga Jl Revolusi dan Dedi Yuliansyah (39) warga Jl Slamet Riyadi. Kedua tersangka ditangkap karena telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Pihak korban merasa dirugikan dan melaporkannya. Menurut informasi yang dihimpun bahwa peristiwa terjadi Selasa 20 September 2011 lalu sekitar pukul 04.00 Wita di Hotel Berkat Tenang Jl Gatot Subroto. Korban saat itu berada di kamar hotel sebut saja Jaudi, Duprian, Aten dan Aprianto. Awalnnya, korban melaporkan ke kantor polisi. Usai diselidiki, tanggal 25 September 2011, tersangka ditangkap. Menurut keterangan korban, saat itu tersangka memergoki korban di hotel dan mengaku dari anggota narkoba Polda yang mendapat informasi pesta narkoba di kamar hotel tersebut. Tersangka lalu menggeledah kamar hotel dan meminta uang damai ditempat, apabila tak ingin ditangkap. Merasa percaya dengan penampilan pelaku yang mengaku sebagai Kanit Narkoba ini korban pun memberikan uang dengan mentransfer dana sekitar Rp40 juta kepada pelaku. Salah satu pelaku adalah PNS di salah satu Kantor Kelurahan di Loh Bahu Kasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Kompol Arif Budiman memaparkan bahwa pihaknnya telah mengamankan kedua tersangka yang mengaku polisi. Selain itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti. "Kami masih melakukan penyelidikan, karena kemungkinan masih ada rekan-rekannya atau otak dibalik peristiwa ini. Pasal yang dikenakan adalah pasal 365 dan 368 tentang pencurian dengan kekerasan," ungkapnya. opi
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...