Calon Sekkot Samarinda Masih Diproses di Kemendagri2011-09-29 06:35:05
SAMARINDA, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim H Irianto Lambrie menyampaikan bahwa penetapan calon Sekot (Sekretaris Kota) Samarinda masih dalam proses di Kementerian Dalam Negeri. "Rasanya proses di kementerian dalam negeri paling lama satu bulan, dan setelah selesai diprosesnya kemudian di kembalikan ke provinsi, untuk kemudian di buatkan SK gubernur, yang nantinya akan disampaikan kepada Walikota Samarinda, untuk kemudian diagendakan kapan bisa dilaksanakan acara pelantikan," jelas Irianto lambrie kepada media ini, Rabu (28/9) kemarin. Sebelumnya Selasa (6/9) lalu, 3 orang calon sekretaris kota yang merupakan pejabat di jajaran Pemerintah Kota Samarinda mengikuti fit and proper test (uji kemampuan dan kepatutan) untuk jabatan Sekretaris Kota Samarinda. Fit and proper test dilaksanakan Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Provinsi Kaltim Ketiga calon Sekkot yang mengikuti tes kemapuan dan kepatutan tersebut, yakni Zulfakar yang merupakan Asisten II Sekretariat Kota Samarinda dan drg Nina Endang Rahayu sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda serta Burhanuddin selaku Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Samarinda. "Ketiga calon Sekretaris Kota Samarinda ini merupakan nama-nama yang di usulkan oleh Walikota Samarinda H Syaharie Ja’ang,"kata Irianto Lambrie. Menurut dia, test ini merupakan langkah normatif sesuai dengan peraturan yang harus dilaksanakan. Selanjutnya hasil tes yang dibuat dalam bentuk skoring akan dilaporkan ke Gubernur Kaltim namun tidak akan diumumkan ke publik. Hasilnya akan diolah Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltim yang diperkirakan akan memakan waktu selama satu minggu yang kemudian akan dituangkan ke dalam draft surat Gubernur Kaltim kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mendapatkan persetujuan. “Dari surat Gubernur tersebut akan ditelaah kembali olah pihak kementerian untuk selanjutnya mendapatkan persetujuan Mendagri sekaligus untuk dilakukan pengangkatan kepada calon Sekkot Samarinda yang terpilih berdasarkan scoring atau ranking hasil fit and proper test saat ini,” jelasnya. Selain itu, ketiga calon Sekkot Samarinda ini sudah lolos test asismen sebelum akhirnya menjalani uji kemampuan dan kepatutan yang dilaksanakan Baperjakat Kaltim yang dipimpin Sekprov Kaltim pada hari ini. Apalagi ujarnya, seorang Sekretaris Kota harus memiliki kemampuan dan penguasaan terhadap teritorial, manajemen pemerintahan pembangunan, kemampuan koordinasi, respon terhadap masalah sosial serta bisa mengkoordinir Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dibawahnya untuk pembangunan dan perencanaannya. mar
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...