E-KTP Mulai Berlakukan di Samarinda Utara2011-09-30 15:01:29
SAMARINDA, Program KTP elektronik (e-KTP) di Samarinda umumnya hampir berjalan efektif. Termasuk di Kecamatan Samarinda Utara yang menjadi satu dari lima kecamatan yang siap menerapkan penggunaan e-KTP bagi warganya. Camat Samarinda Utara H Yanuar Rahmadani Msi mengatakan bahwa sebenarnya sejak Senin petugas di Kecamatan sudah mulai melayani warga yang berniat mengurus pembuatan e-KTP. Ditargetkan untuk melayani sekitar 67 ribu lebih warga yang tersebar di 5 kelurahan. "Target yang diberikan untuk menyelesaikan E-KTP bagi 67 ribu warga tersebut adalah 100 hari masa kerja. Dimulai sejak hari Senin (26/9) lalu, sampai dengan tanggal 31 Desember," ujar Yanuar, Kamis (29/9). Jangka waktu kerja yang cukup singkat, ditambah dengan target wajib e-KTP yang cukup banyak membuat pihak kecamatan harus merotasi setiap kelurahan berikut warganya, untuk bergiliran dalam pengurusan e-KTP. Tujuannya agar e-KTP dapat tepat waktu rampung pada akhir tahun 2011 nanti. "Dalam sehari, petugas ditargetkan menyelesaikan 100 hingga 150 e-KTP dari tiap kelurahan dan bergiliran setiap harinya. Kelurahan yang sudah mendapat giliran adalah, Sempaja Selatan, Sempaja Utara, Lempake, Tanah Merah, dan disusul Sungai Siring," ujarnya. Selain itu, agar sosialisasi dapat lebih maksimal, Ketua RT mendapat kesempatan lebih awal untuk menggunakan e-KTP "Dengan demikian, Ketua RT nantinya dapat menjelaskan secara lebih baik, sekaligus melakukan sosialisasi e-KTP kepada warganya," imbuhnya. Yanuar mengimbau kepada warga yang akan mengurus e-KTP, agar jangan lupa membawa Kartu Panggilan, KTP Siak dan Kartu Keluarga (KK) Siak. Begitu pula bagi warga yang masih memiliki KTP dan KK SIMDUK atau yang berwarna merah, agar dapat segera beralih ke SIAK atau KK berwarna biru. Sampai dengan hari ini, kata Yanuar, para petugas yang melayani e-KTP belum melaporkan adanya hambatan atau kendala yang berarti. aon
|