Aspirasi Penolakan Exploitasi Batu Bara di Prapatan Muncul di Reses Kamaluddin RustamWarga Ingin Selamatkan Lingkungan
2011-10-03 06:35:23
TANJUNG REDEB, Kerasnya penolakan warga Kelurahan Bedungun di kawasan Sei Bujangga terhadap rencana penambangan batu bara kian santer terderngar. Bahkan mencuat dalam reses anggota DPRD Berau Kamaluddin dan H Rustam di RT VI, Jumat (30/9) malam lalu. Dari seluruh aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam kegiatanm itu, seluruhnya menyangkut materi penolakan dan aspirasi perlindungan lingkungan hidup dan hutan. “Mohon maaf mungkin untuk saat ini kami belum tertarik untuk meminta macam-macam, kami hanya ingin selamatkan lingkungan kita, kota kita ini dari bencana banjir dan lainnya dampak dari penambangan yang berada di dalam wilayah kota ini,” tegas Rudi salah seorang guru yang menyampaikan aspirasinya dalam reses itu. Bahkan muncul kebulatan tekad warga untuk menghentikan rencana itu sendiri jika Pemkab Berau dianggap tidak mampu menghalau penambangan tersebut. “Kami punya rencana sendiri hadang rencana penambangan itu, jika memang pemerintah atau dewan tidak bisa,” tegas seorang warga lainnya. Terungkap, bahwa penerbitan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) Penambangan Blok Prapatan dinilai cacat oleh warga juga Anggota Dewan H Rustam dan Kamaluddin. Pasalnya, menurut warga tidak pernah sosialisasi dan tidak ada persetujuan warga hingga terbit Amdal tersebut. “Itu merupakan kepentingan sekelompok pejabat yang masih aktif dan yang sudah pensiun, karena Amdal itu diterbitkannya sewaktu masih menjabat dulu tanpa ada persetujuan warga,” ungkapnya lagi. Kamaluddin dari Komisi III DPRD Berau mengaku kaget menerima informasi jika saat ini sudah dilakukan land clearing terhadap lahan dimaksud warga. Menurutnya, baik terbitnya Amdal dan land clearing ini sudah sangat melanggar aturan. “Jika melihat syarat Amdal seperti kita ketahui harusnya berdasarkan 3 hal, harus sesuai sistem tata ruang, memperhatikan dampak lingkungan dan terakhir berdasarkan persetujuan warga sekitarnya, nah ini tidak ada semuanya,” ujar Kamaluddin. Keselamatan lingkungan hidup dan kawasan kota terindikasi terancam, sehingga Pemkab Berau diminta untuk segera bertindak. Disampaikan Rustam, hingga saat ini, tanggung jawab perusahaan terhadap keselamatan lingkungan seperti reklamasi belum terealisasi dengan maksimal. “Ada data dari laporan masyarakat bahwa salah satu lubang galian tambang berada dibawah garis pantai, ini sangat mengejutkan jika benar terjadi, jangan sampai Berau jadi Lapindo edisi selanjutnya,” kata Politisi Demokrat ini. Masyarakat yang hadir juga mengungkapkan bahwa dari 10 dari 11 ketua RT yang menyetujui rencana penambangan merupakan suara individual bukan merupakan aspirasi warganya. Sehingga hal itu tidak dapat dijadikan acuan untuk bahan persetujuan. Fakta lain diungkapkan, bahwa dalam penerbitan Amdal oleh pejabat Badan Lingkungan Hidup (BLH) sebelumnya merupakan pembodohan masyarakat. Baik Kamaluddin maupun H Rustam menjelaskan, dalam waktu dekat akan memasukan aspirasi penolakan keras tersebut dalam Badan Musyawarah untuk diagendakan dalam kegiatan anggota DPRD. “Kebetulan kami berdua ini adalah anggota Banmus, akan kita bawa ini dan akan kita adakan pertemuan dengan yang terkait,termasuk warga,” ungkap Kamaluddin. as
|