Polisi Masih Cari 2 ABG yang Buron

Kasus Curat yang Libatkan 11 Tersangka Remaja Tanggung

2011-10-03  06:36:50

TANJUNG REDEB, Kasat Reskrim Mapolres Berau, AKP Harun Puwoko menjelaskan, terkait kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang melibatkan 11 tersangka  remaja tanggung (ABG), hingga kini Polisi masih terus melakukan pencarian 2 tersangka lainnya yang masih buron.
“Sampai saat ini kami terus melakukan pencarian 2 tersangka yang buron kemarin. Mudah – mudahan dalam waktu dekat ini mereka bisa kami tangkap,” katanya.
Sebab menurut pengakuan dari 11 tersangka, yang 5 diantaranya masih duduk di bangku sekolah 1 orang SMP, 4 pelajar SMU, sementara  6 diantaranya putus sekolah, 2 tersangka warga Tanjung Redeb yang kabur itu ikut terlibat langsung melakukan pencurian di empat tempat  kejadian perkara (TKP).
Kendati 2 tersangka yang dinyatakan buron itu sampai saat ini belum tertangkap, Polisi terus berupaya melakukan pencarian, agar masyarakat tidak merasa resah.
Seperti dilansir  Poskota Kaltim sebelumnya, 11 tersangka yang berhasil dibekuk Satreskrim  Mapolres Berau tersebut berkat ada nya laporan laporan atas terjadinya  pencurian dari sebuah toko Sembako jalan H Isa III Tanjung Redeb, termasuk laporan dari security Buana Cafe yang berada disebelah toko tersebut.
Setelah mendapat laporan, Polisi  akhirnya memburu para pelaku ini, dan para pelaku ini akhir nya  berhasil digelandang ke Mapolres. Berdasarkan keterangan Satpam Buana Café, ia mengetahui ciri-ciri pelaku yang mengidentifikasi ciri 2 motor yang digunakan para pelaku yang melakukan  aksi pada tanggal 26 dan 27 September 2011. Kemudian diantara pelaku Curat ini berhasil di tangkap.
Dari penangkapan tersebut  Polisi mengembangkan informasi, dan akhir nya Polisi berhasil memborgol 9 ABG yang terbagi dua kelompok ini. 9 tersangka  yang berhasil dijebloskan di hotel prodeo Mapolres tersebut  diantara nya berinisial  FR, HM, HRM,I W, HDT, LL, SP, SF, yang masih berusia antara 15 hingga 17 tahun. Sementara itu, pelaku  yang buron  berinisialyakni SR dan DD.
Dalam 2 hari kelompok Curat ini beroperasi di 4 TKP berbeda yakni jalan jalan H Isa I dan H Isa III, Murjani III bengkel dan toko Sembako,serta jalan Manunggal Tanjung Redeb. Target sasaran yakni bengkel untuk menggondol spare part kendaraan bermotor, caounter HP jalan Manunggal dan toko sembako.
Seluruh tersangka didakwa pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yakni dilakukan dimalam hari, merusak dan berkelompok. Menurut Harun, bagi tersangka yang masih duduk di bangku sekolah ini bisa saja dilakukan, dengan cacatan harus ada surat permohonan dari pihak sekolah.
“Meski bisa ditangguhkan, tetapi proses hukum tetap jalan, sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya. roz

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1232 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...