2012 Masih Ada Kesempatan Pembuatan e KTP2011-10-03 06:46:46
SAMARINDA, Banyaknya warga yang tidak mendapatkan nomor antri saat mengurus Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e KTP di Kecamatan, janganlah masyarakat panik, karena proses pembuatan masih bisa dilakukan hingga tahun 2012. "Jadi warga tidak usah khawatir sampai arus antri dari pagi hari. Lakukan kegiatan seperti biasa jangan memaksakan diri untuk libur kerja hanya mengurus pembuatan e KTP, karena masih banyak kesempatan bahkan hingga tahun 2012 masih bisa dilakukan," ucap Asisten I H Diwansyah kepada wartawan. Dari pemberitaan sebelumnya pengambilan nomor urut pengurusan dan pembuatan e-KTP di Kecamatan Samarinda Ilir, Jumat (30/9), sengaja distop pihak Kecamatan. Hal ini sebutnya disebabkan belum rampungnya pengurusan e-KTP pemohon sebelumnya sebanyak 150 orang, membuat sejumlah warga yang datang kembali kecewa. Mereka terpaksa pulang, lantaran tidak ada nomor urut baru yang disediakan. Hal yang sama juga terjadi di Kecamatan Sungai Kunjang, sejumlah warga kecewa karena sudah meminta izin dari perusahaan hanya untuk mengurus e KTP tapi kenyataan tidak mendapatkan nomor antrian dari kantor Kecamatan. Menyikapi hal itu, kata Diwansyah memang saat ini untuk menyelenggarakan proses pembuatan e KTP di kecamatan boleh dikatakan belum maksimal, mengingat keterbatasan alat penunjang di masing-masing kecamatan yang hanya memiliki sebanyak 1 unit. "Ini disebabkan Pemerintah Pusat masih belum mengirimkan sepenuhnya alat penunjang tersebut," ucapnya. Dengan keterbatasan tersebut maka setiap kecamatan dalam satu hari hanya mampu melayani sebanyak 150 warga dalam membuat e KTP, untuk itu dia mengharapkan kesadaran masyarakat menanggapi hal tersebut. Wakil Walikota Samarinda H Nusyirwan Ismail juga meminta kepada masyarakat untuk tidak panik. Supaya tidak meresahkan, dia meminta kepada perangkat pemerintah mulai dari tingkat RT untuk bekerjasama mensosialisaikan hal itu.john
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...