Komisi II DPRD PPU Bakal Undang Bagian Sosial2011-10-04 00:32:53
Penajam, Komisi II bidang Pendidikan, Kesejahteraan dan Kesehatan DPRD Penajam Paser Utara (PPU) segera mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pemerintah kabupaten (Pemkab) khususnya Bagian Kesra, Sekretariat Kabupaten (Setkab) terkait dengan program dana bantuan sosial (bansos) tahun anggaran 2010-2011. ‘’Komisi II segera jadwalkan RDP dengan Bagian Kesra, ini sebagai jawaban atas usulan salah satu anggota kami, Anwar Sanusi agar dilakukan RDP, ya sebenarnya sudah lama agenda itu ingin kami gelar namun karena banyaknya agenda yang harus diselesaikan maka rencana itu mundur namun dipastikan akan digelar dalam waktu dekat ini,’’ ujar Ketua Komisi II Musliman kepada wartawan baru-baru ini. Menurut Muslimin, yang juga kakak kandung almarhum H Dasuki, anggota DPRD PPU , rencana RDP dengan Bagian Kesra ini dinilai sangat penting selain memang erat hubungannya dengan mitra kerja Komisi II, juga menyangkut realisasi program dana bansos yang disalurkan ke kelompok masyarakat selama ini. Jadi, RDP dengan Bagian Kesra jangan diartikan negative karena RDP dengan Bagian Kesra selama ini belum pernah dilakukan, kalau dengan SKPD lainnya sudah,’’ jelas Musliman, politisi dari PNI Marhaenisme ini. Dia juga mengatakan sebelum RDP dilaksanakan, Komisi II perlu terlebih dahulu mengadakan rapat internal guna menyamakan persepsi soal materi yang akan dibuka dalam RDP nanti. Komisi II ingin cari masukan langsung dari Bagian Kesra soal dana-dana yang sudah dikeluarkan untuk kepentingan masyarakat, karena dana itu diambilkan dari pos APBD agar transparan dan akuntabel,” jelasnya. Digelarnya RDP sebagai wujud tanggung jawab politik Komisi II dalam menjalankan amanat Undang-undang yaitu salah satunya fungsi kontrol atas kinerja pejabat SKPD, sebelumnya, Kabag Kesra H Alimuddin menyambut positip rencana digelarnya RDP ini, dia mengatakan sangat siap kapan diundang RDP apalagi itu menurut kami sah-sah saja Komisi II undang RDP bagian Sosial karena memang tugas pokok anggota dewan, sambutnya. max
|