Satpol PP Temukan Kondom di Panti Pijat2011-10-04 00:38:52
TANJUNG REDEB, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Berau, Senin (3/10) razia panti pijat. Dari 5 panti pijat disasar, diamankan 8 orang wanita pekerja yang tidak memiliki kartu identitas KTP. Selain itu, 3 diantaranya diamankan dari tempatnya bekerja yakni di Jalan Dermaga Kelurahan Karang Ambon Kecamatan Tanjung Redeb, setelah ditemukan kondom dan pil KB disalah satu ruangan pekerja. Seluruhnya ditahan untuk dimintai keterangan dan didata. Diduga, panti pijat dimana ditemukan kondom dan pil KB tersebut kerap dijadikan tempat prostitusi. Hal ini juga kerap dilaporkan warga sekitar jika kawasan daerah tersebut, khususnya panti pijat itu memang sering dijadikan ajang transaksi juga sekaligus tempat prostitusi. Menurut Gamal, layaknya panti pijat sebagaimana diterapkan dalam atuuran khusus untuk kamar pijat tidak dilengkapi dengan daun pintu. Hal ini guna menghindari kemungkinan prostitusi. “Tapi orang pijat kenapa harus pakai kondom, ini indikasi kuat jika memang dijadikan topeng saja, intinya adalah tempat prostitusi, makanya kami amankan,” jelas Gamal saat melakukan razia. Masih di Jalan Dermaga, petugas juga memeriksa kelengkapan ijin usaha dan KTP pekerja termasuk pemilik yakni di gang Bhakti. Meski memiliki KTP satpol PP tetap mempertanyakan silsilah mendapatkannya KTp tersebut. Menurut salah seorang anggota Pol PP, dimaksudkan guna menghindari adanya KTP ganda. Seperti umumnya pendatang, dikhawatirkan tidak mencabut KTP lama didaerah asalanya, dan mengurus KTP dengan system tembak pada oknum tertentu yang menyebabkan KTP ganda. Mengingat saat ini Berau juga tengah mempersiapkan tertib KTP melalui KTP elektronik (e-KTP). “Kita turut serta mendukung ketertiban identitas diri seluruh warga yang ada, artinya segala sesuatu yang memungkinkan untuk potensi pelanggaran sedini mungkin kita cegah,” jelas Gamal lagi. Selanjutnya Pol PP kembali bergerak menuju jalan H Isa III, dan kembali menyertakan 3 orang pekerja yang tidak memiliki KTP. Dijalan Merah Delima salah satu panti pijat diamankan pula 2 orang wanita dengan masalah yang sama. Hal menrik, sasaran terakhir panti pijat tradisional, jalan Durian III,terungkap dari pemilik, menyebutkan jika ada oknum mengaku Satpol PP dengan inisial T, kerap datang meminta sejumlah uang. Seluruh anggota Satpol PP yang dimintai keterangan menyebutkan, bahwa tidak ada nama itu pada instansi Satpol PP. “Akan kita usut, ini mencemarkan nama baik kami, karenanya diminta kepada pemilik untuk melaporkan jika oknum tersebut datang kembali, akan kami selidiki,” ujar salah seorang anggota Pol PP kepada media ini. Sebelumnya, kepada Poskota Kaltim, Kepala Satpol PP Berau Linus Bambang Pranoto, sempat menyebutkan, jika panti pijat yang ada disinyalir banyak dijadikan ajang prostitusi. Tidak berlebihan jika melihat hahsil operasi itu dimana barang bukti berupa kondom dan pil KB yang ditemui disalah satu kamar pekerja, meski tidak diakui. “Kita komitmen dukung Perda pelarangan Prostitusi, makanya kita giatkan operasi seperti razia dipanti pijat,dan tempat-tempat lainnya,”tandas Bambang. as
|