Polresta Reskoba Amankan Pengguna Sabu-sabu2011-10-04 00:59:28 SAMARINDA,Jajaran Reskoba Polresta Samarinda berhasil mengamankan 4 pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu. Mereka adalah Sudirman (21) warga Jl M Yamin, Ashari (17) warga Jl Pahlawan. Keduannya tertangkap di kos-kosan tepat di belakang Hotel Tepian Samarinda. Keduannya diamanakan Sabtu lalu (1/10). Dari kedua tersangka diamankan barang bukti 1 poket sabu seberat 0.48 gram . Lalu Minggu (2/3), diamankan juga 2 tersangka, yaitu Amir (41) dan Agus Bone (32), dengan barang bukti 1 buah pipet kaca, 1 buah sedotan, sabu seberat 0,7 gram, 1 buah 1 sendok penakar, dan 2 buah telpon seluler. Tersangka ini di tangkap jajaran Reskoba Polda Kaltim, namun di limpahkan ke Polresta Samarinda untuk di proses lebih lanjut. |
Baca Edisi Sebelumnya
Telpon / Fax : 0541-662356
iklan@poskotakaltim.com
pemasaran@poskotakaltim.com
langganan@poskotakaltim.com