Polresta Reskoba Amankan Pengguna Sabu-sabu

2011-10-04  00:59:28

SAMARINDA,Jajaran Reskoba Polresta Samarinda berhasil mengamankan 4 pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu. Mereka adalah Sudirman (21) warga Jl M Yamin, Ashari (17) warga Jl Pahlawan.  Keduannya tertangkap di kos-kosan tepat di belakang Hotel Tepian Samarinda. Keduannya diamanakan Sabtu lalu (1/10). Dari kedua tersangka diamankan barang bukti 1 poket sabu seberat 0.48 gram . Lalu Minggu (2/3), diamankan juga 2 tersangka, yaitu Amir (41) dan Agus Bone (32), dengan barang bukti 1 buah pipet kaca, 1 buah sedotan, sabu seberat 0,7 gram, 1 buah 1 sendok penakar, dan 2 buah telpon seluler. Tersangka ini di tangkap jajaran Reskoba Polda Kaltim, namun di limpahkan ke Polresta Samarinda untuk di proses lebih lanjut.
Kasat Reskoba Polresta Samarinda AKP Agus memaparkan bahwa pihaknnya telah mengamankan tersangka beserta barang bukti. Adapun pasal yang dikenakan adalah pasal 112 dan 114, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun .opi

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1232 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...