Mobdin Anggota Dewan Non Aktif Segera Ditarik Paksa2011-10-05 23:49:18
Tenggarong, Mobil Dinas (Mobdin) yang dipakai oleh anggota DPRD Kukar non aktif hingga saat ini belum kunjung dikembelikan ke Sekretariat DPRD Kukar. Berdasarkan aturan, tidak layak para anggota dewan yang non aktif masih menggunakan fasilitas berupa mobil dinas tersebut. Sekretaris DPRD Kukar H Awang Ilham ketika di konfirmasi Poskota Kaltim, Selasa (4/10) siang kemarin mengakui bahwa hampir seluruh anggota dewan yang non aktif masih menggunakan mobil dinas milik pemerintah Kukar dan hingga saat ini belum kunjung dikembalikan. “Kita sudah memberitahu ke mereka secara lisan namun belum ada tanggapan. Oleh karenanya, kami akan melayangkan surat pemberitahuan kepada seluruh anggota dewan non aktif yang isinya permintaan untuk mengembalikan mobil dinas tersebut,” kata Awang Ilham yang didampingi Kasubag TU Aji Darto, diruang kerjanya. Surat pemberitahuan pengembalian mobdin tersebut menurut Awang Ilham akan dilayangkan besok (hari ini-red) keseluruh anggota dewan non aktif, dan kemudian pihak secretariat nantinya menelpon secara langsung anggota dewan yang bersangkutan untuk segera mengembalikannya ke secretariat. “Jika tidak ada tanggapan sama sekali, nanti akan kami serahkan ke pada tim penarik mobil Pemkab Kukar, dan kita serahkan urusan itu ke pemkab agar bisa ditarik secara paksa,” tegas Awang Ilham. Selain fasilitas mobil dinas, fasilitas lain yaitu rumah dinas menurut Awang Ilham juga akan ditarik.”Kita akan cek dulu barang barang yang berada di rumah dinas tersebut, sebelum nanti kita serahkan penggunaanya kepada unsure pimpinan yang baru,” ujar Awang Ilham.awi
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...