Interupsi Warnai Hearing Pansus DPRD Samarinda-Pengusaha Tambang

2011-10-05  00:04:51

SAMARINDA,Interupsi mewarnai hearing antara anggota Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Kota Samarinda dengan para pengusaha tambang se-Samarinda di Ruang sidang Paripurna DPRD Kota Samarinda selasa (4/10) kemarin.
Dalam Hearing (Dengar pendapat) Anggota Pansus dengan pengusaha di pimpin oleh ketua Pansus Pertambangan Haji Joha Fajal berulang kali terjadi Interupsi bahkan pimpinan sidang sempat menskor sidang hingga 30 menit untuk memberi kesempatan kepada perwakilan pengusaha untuk merumuskan beberapa item untuk dituangkan dalam pansus pertambangan.
Dalam pertemuan yang dimulai sekitar pukul 10.30 wita dimulai dengan pandangan anggota Pansus pertambangan mengenai Draff usulan rancangan Perda pertambangan yang berlaku di Kota Samarinda.
Hearing untuk meminta masukkan kepada Pansus, agar penyusunan kembali Perda Pertambangan batu bara No 33/2003, benar-benar mengcover semua elemen, dalam hal ini masyarakat dan pengusaha tambang sendiri.
"Banyak yang perlu kita minta masukkan. Makanya ini salah satunya dengan pengusaha tambang. Mudah-mudahan untuk Perda kali ini, bisa kita laksanakan dengan baik, karena dari prosesnya kita sudah mendengarkan masukan-masukan dari semua kalangan," kata ketua Pansus Joha Fajal.
Sementara itu dalam perjalanannya pertemuan yang direncanakan hanya berlangsung 2 jam ternyata molor.
Perwakilan pengusaha mengaku keberatan dengan penyamaan besaran iuran CSR yang dikelola oleh pemerintah daerah.
"Tidak bisa disamakan besaran CSR apakah itu PKP2B atau pengusaha kecil pemegang IUP, karena hal itu akan mematikan tambang yang kecil," kata Budi wakil dari Perusahaan tambang Mahatidana.
Budi mengatakan bahwa jika besaran CSR yang diberikan berdasarkan porsentasi pengiriman batu bara jelas tidak masuk diakal.
Untuk diketahui lanjutnya Tambang Mahatidana telah memberikan CSR kepada masyarakat disekitar tambang baik itu uang debu, pemberian air bersih dang beberapa bantuan lainnya untuk masyarakat disekitar tambang.
Selain itu beberapa pengusaha juga mengaku bahwa telah memberikan CSR kepada masyarakat adat, yang mengaku bahwa pemberian CSR wajib diberikan kepada mereka karena mereka yang memiliki Kaltim.
"Kami sudah menyalurkan CSR kepada masyarakat disekitar lokasi tambang, karena lokasinya tepat bermukim salah satu etnis maka mereka mengatakan bahwa CSR wajib diberikan kepada mereka karena mereka yang memiliki daerah ini," kata salah satu perwakilan pengusaha tambang diwilayah Utara Kota samarinda.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kota samarinda Fatimah Ashari yang mengikuti pertemuan mengatakan bahwa pertemuan kali ini bukan untuk berdebat untuk menentukan besaran dana CSR itu, namun hal ini dilakukan untuk mengetahui kemampuan pengusaha untuk melaksanakan CSR itu.
"Draf CSR ini nantinya akan dikonsultasikan ke Jakarta dan ini nanti akan dibahas, jika memang besaran draf CSR ini nantinya dicoret oleh pemerintah pusat maka hal itu tidak menjadi kewajiban dan penyerahan CSR dikembalikan kepada UU pertambangan," kata Fatimah.
Yang pasti tidak usah kaku dalam menjabarkan besaran CSR yang akan dimasukan ke dalam draf Perda pertambangan ini, mungkin bisa dibuat batas minimal dan batas maksimal.
"Jadi akan ada keseragaman pemberian CSR kemadpa masyarakat yang nantinya akan dikelola oleh pemerintah setempat, baik itu lurah dan Walikota Samarinda," kata Fatimah. M4n

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1232 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...