Polisi Masih Selidiki Pelapor Pembunuhan Orangutan

2011-10-05  00:18:11

SAMARINDA, Telah sepekan pemberitaan mengenai pembunuhan masal orang utan salah satu hewan yang dilindungi oleh masyarakat Desa Puan Cepak Kecamatan Muara Kaman Kabupaten Kutai Kartanegara berlalu. Namun hingga saat ini pihak kepolisian masih belum menemukan indikasi kebenaran kasus yang menghebohkan di akhir bulan September itu.
"Tim bentukan Polres Kutai Kartanegara masih berada di Kecamatan Muara Kaman, Tapi dari sejumlah warga yang ditemui mengaku tidak mengetahui ada pembunuhan Orangutan," kata AKBP I Gusti KB Haryarsana kepada wartawan melalui telpon selulernya selasa (4/10) kemarin.
Dari itu hingga kini pihak kepolisian saat ini mulai beralih akan menyelidiki pelapor aksi pembunuhan ratusan orangutan itu untuk menyampaikan bukti-bukti.
Apalagi berdasarkan pemberitaan media ini salah satu warga yang mengetahui kasus ini telah siap menjadi saksi.
"Saat ini kami masih menunggu keterangan dari saksi yang mengetahui kasus ini, apalagi dikatakan bahwa saksi memiliki bukti berupa rekaman gambar dan foto-foto," katanya.
Meski hingga saat ini pihak kepolisian belum mendapatkan informasi terkait kasus itu, hingga saat ini Tim yang melakukan penyelidikan kasus itu belum ditarik dan masih berada di sekitar Muara Kaman.
Sekedar untuk diketahui lanjutnya Saat ini sedikitnya ada sekitar 19 perusahaan perkebuan kelapa sawit yang ada didaerah yang menjadi habitat orang utan.
"Kami masih belum bisa menemukan TKP, apalagi dengan banyaknya jumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit diaerah itu, ditambah daerah itu berbatasan dengan Kutai barat," tegasnya.
Kami harapkan yang membuka kasus ini kepada media dapat membantu aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan, apalagi dengan ditambah bukti-bukti otentik yang ada padanya.
Saat ini beberapa sumber yang kami temui di TKP saat ini semua warga Puan Cepak seperti yang dilansir media mengaku tidak mengetahui adanya kejadiaan itu, bahkan sang kepala desa ternyata juga tidak mengetahuinya.
"Ini berbeda dengan pengakuan kepala desa Puan cepak sebelumnya disejumlah media, di koran dikatakan dia mengetahui kejadiaan itu, namun saat ditemui tim ia malah mengaku tidak mengetahuinya," kata Gusti.
Ditanya apakah belum terungkapnya kasus ini aparat kepolisian kesulitan mengungkap kasus ini, Gusti dengan tegas membantahnya. "Kami tidak kesulitan mengungkap kasus ini, hanya saja kami masih terus memperdalam informasi yang kita terima," kata Gusti.
Sementara itu Perwakilan Centre for Orangutan Protection (COP) Kaltim Arfiana Khairunnisa kembali menegaskan bahwa aparat penegak hukum untuk segera melakukan pengusutan terhadap kasus pembantaian orangutan.
Hal itu dikarenakan orangutan hingga saat ini masih tergolong hewan yang dilindungi.
kejadian itu bukan merupakan konflik antara manusia dan orangutan, akan tetapi lebih cenderung ke arah pemusnahan terhadap keberadaan Orangutan.
Padahal Komitmen dan dukungan masyarakat internasional juga terus mengalir melalui beragam proyek konservasi, dari riset di alam hingga rehabilitasi.
"Tanpa penegakan hukum, pembantaian terhadap orangutan (pongo pygmaeus) itu akan terus terjadi," tegasnya.
Arfiana bahkan menentang adanya anggapan bahwa telah terjadi konflik antara orangutan dan perkebunan kelapa sawit yang menyebabkan dijadikannya orangutan sebagai hama perusak bibit kelapa sawit.
Yang terjadai adalah Orangutan semakin terhimpit akibat pembukaan lahan batu bara, kelapa sawit besar-besaran yang terjadi saat ini, pengerusakan yang dilakukan adalah bentuk protes orang utan akan kondisi itu.
"Wajar jika mereka marah karena hutan tempat mereka hidup dan mencari makan sudah tidak ada lagi," kata Arfiana.
Sementara itu berdasarkan data dari COP, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA Kaltim) dan Centre for Orangutan Protection  (COP) telah mengevakuasi sedikitnya 4 (empat) orangutan dari Muara Kaman, di sekitaran kawasan konsesi PT. Khaleda, anak perusahaan Metro Kajang Holdings Berhad Malaysia dan PT. Anugerah Urea Sakti.  Hingga hari ini tidak ada yang dipenjara meskipun para pemburu bayaran itu telah mengaku telah membunuhi induk orangutan dan para pekerja mengaku telah menyebarkan pisang yang sudah disemprot Furadan untuk meracuni orangutan.
Situasi yang sama juga terjadi di Muara Wahau. Pada tanggal 26 Juli 2011, BKSDA dan COP terpaksa mengevakuasi dua orangutan. Satu induk orangutan diidentifikasikan telah dibunuh para pekerja sawit Makin Group. Kuburannya dibongkar untuk mengetahui penyebab kematiannya. Mayat orangutan tersebut babak belur seperti terkena pukulan yang berulangkali, kedua pergelangan tangannya luka dan jarinya putus.
Di Kalimantan Tengah, COP mengidentifikasi satu tengkorak orangutan di sekitaran areal konsesi PT TASK dan mengevakuasi tiga anak orangutan yang ditangkap masyarakat. COP juga menemukan empat tengkorak orangutan di areal konsesi Wilmar Group pada tanggal 20 Agustus 2011.M4n

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1232 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...