Pejabat Harus Penuhi Kewajiban2011-10-06 23:20:35
TANJUNG REDEB, Secara tegas Bupati Berau H Makmur HAPK meminta kepada semua pejabat Pemkab Berau yang tinggal di rumah dinas hendaknya memenuhi kewajibannya membayar rekening air, agar piutang PDAM Tirta Segah tidak terus membengkak, agar PDAM mandiri. “Karena ini bagian tanggung jawab, sehingga harus dipatuhi, jangan sampai dilanggar,” tegasnya. Sebab, adanya piutang yang hingga kini belum tertagih secara keseluruhan oleh PDAM, itu disebabkan adanya tunggakan pelanggan ke PDAM yang belum dibayar. Jika hal ini terus terjadi, maka kecil kemungkinan PDAM bisa mandiri. Jika PDAM Tirta Segah ingin segera mandiri, semua lapisan masyarakat, khusus nya pelanggan PDAM harus mendukung melalui pembayaran rekening air secara rutin. Jangan sampai menunggu ada surat teguran, tetapi harus mengedepan kan rasa tanggung jawab, merasa ikut memiliki PDAM sebagai pusat pelayanan sarana air bersih. “PDAM mandiri juga tergantung kesadaran pelanggan,” ungkapnya. Dikatakan, sejauh ini di Indonesia belum ada PDAM yang memiliki laba ( untung. Red), semua masih membutuhkan suntikan dana pemerintah setempat, seperti PDAM Tirta Segah masih butuh penyertaan modal Pemkab Berau. Karena itu Pemkab Berau belum bisa memutuskan kenaikan tarif rekening air PDAM. Sebab diakuinya sejauh ini pelayanan PDAM yang diberikan kepada masyarakat masih dinilai kurang. “Kita akui itu, sejauh ini pelayanan PDAM kepada masyarakat belum maksimal. Sehingga belum bisa menaikkan tarif,” kata Bupati. Pembangunan PDAM Tirta Segah yang berkapasitas 200 liter per detik itu meleset dari perhitungan. Karena semua calon pelanggan yang sudah tercatat dalam daftar tunggu belum bisa terlayani. Kata Bupati, ini disebab kan peningkatan jumlah penduduk yang luar biasa, tahun 2010 lalu jumlah penduduk Berau berjumlah kurang lebih sekitar 179.444 ribu orang. Peningkatan jumlah penduduk cukup signifikan sebelumnya 117 penduduk meningkat sekitar 170 an penduduk. “Tapi saya yakin, konsultan perencana itu tidak sembarang merencanakan membangun atau meningkatkan kapasitas PDAM, semua nya sudah diperhitungkan sesuai jumlah penduduk. Kalau asal membuat bisa dipenjara dia,” ungkapnya. Disinggung sejauh mana pengamatan Bupati menilai kinerja Direktur PDAM sekarang, Bupati mengaku tidak bisa menilai pasti sejauh mana kinerja nya. Tetapi Bupati mengatakan ada badan pengawas yang melakukan penilaian. Jika kinernya dinilai baik, jabatan direktur PDAM yang akan berakhir bulan Febuari 2012 nanti bisa diperpanajng. ”Tapi justru sebaliknya, jika dinilai gagal memimpin PDAM, otomatis tidak akan diperpanjang lagi,” pungkasnya. roz
|