Proyek Sheet File Desa Salimbatu Diduga tak Sesuai RAB

2011-10-06  23:28:08

TANJUNG SELOR,Pekerjaan proyek pembangunan Sheet file di Desa Salimbatu Kecamatan Tanjung Palas Tengah Kabupaten Bulungan hingga kini tak kunjung tuntas. Pasalnya, proyek yang dikerjakan PT  Bumi Nasional sejak tahun 2010 mesti melakukan perbaikan kembali 20 batang tiang pancang yang terpasang, namun mengalami kemiringan. Selain itu, persoalan ganti rugi bangunan rumah milik warga yang terkena lokasi proyek tersebut pun belum tuntas.
Ironisnya, pekerjaan sepanjang 234 meter yang biayanya menggunakan APBD Kabupaten Bulungan tahun anggaran 2010 sebesar Rp 9 milliar dengan sistem parsial tersebut diduga dikerjakan tak sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB), khususnya menyangkut pekerjaan penimbunan.
Semestinya, langkah awal proses penimbunan adalah memasang hamparan polyback atau plastic yang kemudian ditutup pasir sebagai lapisan timbunan pertama. Namun kondisi timbunan nampak berupa timbunan tanah yang diuruk tanpa ada timbunan pasir. Selain itu, 5 titik pondasi yang dipasang pihak kontraktor tampak miring.
Meski tidak bisa menyebutkan ukuran kedalaman polyback dan timbunan pasir secara pasti, namun staff Pengairan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bulungan Sumarsana yang juga Pejabat Pengelola Tekhnis Kegiatan (PPTK) Pembangunan Sheet File di Desa Salimbatu Kecamatan Tanjung Palas Tengah, kepada Poskota Kaltim di ruang kerjanya membantah jika pekerjaan sheet file tak sesuai RAP maupun perencanaannya. Namun pihaknya mengakui bahwa pekerjaan yang telah diadendum hingga akhir tahun 2011 masih perlu dilakukan penyempurnaan.
“Tidak benar pekerjaan pembangunan Sheet File tersebut di kerjakan tidak sesuai RAB. Timbunan pasir sebagai lapisan dasar setelah poliback atau plastic itu memang ada, namun tidak nampak karena sudah tertutup. Sehingga yang nampak itu lapisan tanah. Karena ada perbaikan, terutama terhadap 20 batang pancang yang miring yang di sebabkan adanya gorong-gorong, maka galian tanah tersebut kamu bongkar kembali,yang jelas pasir dan plastic itu ada tertanam,” jelas Sumarsana didampingi pihak CV Mitra Tekhnik selaku Konsultan proyek tersebut.
Terkait masalah pembebasan lahan yang belum tuntas, Sumarsana menjelaskan bahwa pembebasan lahan merupakan tanggung jawab bagian Tata Pemerintahan (Tapem) di Pemkab Bulungan.
“Untuk pekerjaan yang sudah dikerjakan sekitar 86 persen, dengan biaya yang telah dikeluarkan sekitar Rp8 milliar. Selanjutnya kami telah meminta agar pihak kontraktor bisa segera menyelesaikan pekerjaan tersebut sebelum akhir tahun 2011 sesuai batasan waktu adendum,” jelas Sumarsana.
Sumarsana menegaskan selaku PPTK pihaknya telah memberikan teguran secara tertulis kepada kontraktor agar pekerjaan sheet file bisa segera diselesaikan.Namun pekerjaan tersebut kerap kali menemukan masalah, sehingga Dinas PU meminta pihak kontraktor segera melakukan perbaikan maupun penyempurnaan.
“Kami sudah memperingatkan kontraktor agar segera menyelesaikan bagian-bagian pekerjaan yang belum sempurna. Jika ini tidak dilakukan, maka kami tidak akan membayarnya. Apalagi pihak PU sudah berkali-kali memberikan teguran secara tertulis, yang meminta kontraktor mempercepat pekerjaan serta memperbaiki yang belum sempurna,” tegas Sumarsana. vic

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1232 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...