Dana Bantuan Penunjang Pendidikan 2011 Hanya Rp10 MiliarTohari: Strata 2 Penerimanya Semester 2 dan Semester 3
2011-10-06 23:38:01
TENGGARONG, Berdasarkan surat pengumuman bantuan dana penunjang pendidikan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara tahun 2011 nomor:000.422.5/1241/KESRA , mengacu Keputusan Bupati nomor:475/SK- Bup/HK/2011 serta DPA SKPD nomor:1.20.03.00.00.5.1, telah diterbitkan sistem pengurusan bantuan dana penunjang pendidikan bagi mahasiswa Kabupaten Kukar. Dimana jumlah anggaran yang digulirkan hanya sebesar Rp 10 miliar. Yang diperuntukkan bagi ribuan calon penerima. Demikian dikemukakan Kasubbag PPOK, Bagian Kesra, Tohari S Ag kepada Poskota Kaltim, Rabu (5/10). "Tahun ini (2011,red), platform anggaran untuk bantuan dana pendidikan sebesar Rp 10 miliar. Jumlah anggaran tersebut setengah dari anggaran bantuan penunjang pendidikan tahun 2010 lalu yang mencapai Rp 20 miliar," katanya. Adapun keruntukannya atau mekanisme pelaksanaan pemberian bantuan dana penunjang pendidikan, dijelaskan Tohari terbagi-bagi dalam tingkatan mahasiswa. Yakni mahasiswa Diploma III (D3), Strata I (S1), Pasca Sarjana Magister (S2), serta Program Pasca Sarjana Doktor ((S3). Yang ketentuannya sudah ditetapkan dalam surat pengumuman yang telah beredar. Dengan proses penjaringan hingga tanggal 11 Oktober 2011 mendatang. Namun perlu diketahui, seperti kata Tohari bahwa untuk penerimaan dana bantuan penunjang pendidikan itu telah dibentuk tim verifikasi yang ketat. Yang kedua, juga melibatkan pihak keuangan langsung dalam penyaluran dana. Karena dana bukan lagi masuk atau dialokasikan melalui pihak Kesra. "Maka dari itu sifat verifikasinya sangat ketat, dimana untuk kriterianya sudah jelas dipengumuman. Namun untuk mahasiswa program S2 dan seterusnya ada penentuan lain. Yakni penerima nantinya khususnya untuk mereka yang sudah semester dua dan semester tiga. Sementara untuk Strata 1 jelas yakni berdasarkan IPK (Indeks Prestasi Komulatif), yakni program eksakta IPK 2,75 serta program ilmu sosial IPK 3,00. Dengan penerima mulai Semester 2 hingga Semester 9," katanya. Hal itu disampaikan untuk melakukan berbaikan kinerja, serta untuk menjaring penerima mahasiswa yang benar-benar akurat. Dimana berkas memang diterima. Dimana setelah verifikasi akan masuk dalam pendataan data base. Dan dikemudian hari data akan lebih kongkrit serta akuntabel bagi penerima selanjutnya dengan kreteria yang ada. Saat disinggung ketentuan, mahasiswa pasca sarjana magister (S2), yang disebutkan calonn penerima adalah mahasiswa semester dua dan semester tiga tidak masuk dalam kriteria pengumuman yang sudah ditandatangani Bupati Kutai Kartanegara. Tohari menegaskan, hal itu bagian dari kebijakan yang ada. "Memang tidak masuk dalam pengumuman tersebut, namun itu bagian dari kebijakan yang ada. Supaya nantinya bisa gantian penerima bantuan dana pendidikan bagi Mahasiswa Pasca Sarjana Magister tersebut. Yakni yang Semester 1, yang sudah mengajukan berkas, datanya terkaver. Selanjutnya akan masuk data base. Selanjutnya semester 2 nanti akan bisa mengajukan permohonan kembali,"tuturnya. Meskipun begitu, Tohari turut menambahkan keberadaan penerima bantuan dana penunjang pendidikan yang diklasifikasikan untuk Strata 1(S1) berjumlah sekitar 1300 mahasiswa calon penerima, dan Program Pasca Sarjana Magister (S2) yakni 135 mahasiswa calon penerima. Tidak menutup kemungkinan jumlah penerima akan ditambah, karena pihaknya juga masih mengusulkan anggaran tambahan di APBD-P. dp
|