Hari Ini Lounching e-KTP di Kantor Camat TenggarongTiap Kecamatan Layani 300 Orang per Hari 2011-10-06 23:39:15
TENGGARONG, Hari ini, (Kamis 6/10) lounching KTP elektronik (e-KTP) di Kutai Kartanegara akan dilakukan di Kantor Camat Tenggarong dan rencananya, pelayanan secara serentak akan dilakukan besok (Jumat 7/10) di seluruh kecamatan se Kukar. Lounching atau peluncuran perdana e-KTP ini sempat tertunda, karena seyogianya lounching dilaksanakan 18 Agustus lalu. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kukar, Getsmani Zeth menjelaskan,tertundanya launching e-KTP ini diakibatkan pemasangan jaringan oleh perusahaan penyedia atau konsorsium yakni PT Sucupindo dan PT Quadra Sulution belum rampung. Selain itu, ada sebagian perangkat seperti server AFIS yang berfungsi menyimpan data rekam sidik jari, foto, tandatangan dan iris mata belum tiba, baik di kabupaten maupun di kecamatan. Namun sejak dua pekan lalu perangkat itu sudah tiba dan pihak konsorsium telah melakukan pemasangan jaringan secara marathon di 18 kecamatan se Kukar. Dari hasil pantauan hingga hari ini ada 13 kecamatan yang jaringannya sudah terkoneksi secara online dengan Kementerian Dalam Negeri di Jakarta. 13 kecamatan ini dinyatakan sudah siap melaksanakan e-KTP. Sementara 5 kecamatan yang tersisa terus dikebut pemasangan jaringannnya. Rencananya, launching e-KTP ini akan dilakukan Wakil Bupati HM Ghufron Yusuf dihadiri unsur Muspida, Ketua DPRD, para Assisten Setkab Kukar, Para Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) termasuk sekitar 150 orang wajib KTP dalam wilayah Kecamatan Tenggarong. Kata Getsmani, untuk pelayanan perdana e-KTP akan diberi kehormatan kepada Wabup Ghufron disusul unsur Muspida dan para Assisten Setkab, setelah itu disusul wajib KTP lainnya yang telah mendapatkan surat panggilan yang ditandatangani Camat Tenggarong. Pada acara launching, dilakukan pelayanan sesuai prosedur sesungguhnya, yakni wajib KTP menyerahkan surat panggilan, kemudian mendapat nomor antrian. Selanjutnya dipanggil untuk melakukan pemotretan, perekaman tandatangan, sidik jari dan sken iris mata. Khusus pemotretan bagi penduduk lahir di tahun ganjil menggunakan latar belakang warna merah dan yang lahir di tahun genap berwarna biru. Getsmani juga menerangkan, saat dilakukan pemoretan dalam posisi duduk tidak boleh memakai topi atau berkaca mata serta wajah terlihat minimal 70 persen dan boleh memakai jilbab. Untuk perekaman sidik jari dilakukan secara berurutan mulai jari telunjuk, jari tengah, jari manis dan jari kelingking tangan kanan secara bersamaan. Hal sama juga untuk tangan kiri. Pastikan jari dalam keadaan bersih dan kering. Sedang untuk sken iris mata, penduduk tidak boleh berkaca mata atau memakai lensa kontak. Penduduk dalam posisi duduk, pandangan lurus kedepan dan mata dibelalakkan tanpa kedip. Kemudian mata tidak terkena sinar secara langsung. Diharapkan kepada penduduk yang sudah mendapatkan surat panggilan, agar dengan penuh kesadaran untuk datang ke tempat pelayanan e-KTP massal ini. "Sebab bila tidak datang maka e-KTP tidak diterbitkan dan baru dapat dilakukan pelayanan reguler pada 1012 mendatang," ujarnya. Sekadar diketahui, jumlah wajib KTP di Kukar sebanyak 466.085 orang dan mereka akan dilayani setiap hari sebanyak 300 orang per kecamatan selama kurang lebih 90 hari kalender. yd
|