Deregulasi Standar Tunjangan Dibeberkan2011-10-06 23:55:28
SAMARINDA,Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia kepada Wakil Walikota Samarinda memberikan beberapa pandangan membuat deregulasi, khususnya berkaitan standar kebijakan pemberian tunjangan kerja bagi pegawai, selain harus adanya pula dukungan sarana prasarana yang memadai. Ini agar tidak sampai timbul kecemburuan sosial dengan daerah lain sehingga menimbulkan indikasi adanya tindak korupsi yang akan dilakukan pegawai bersangkutan. Menanggapi hal tersebut Wakil Walikota H Nusyirwan Ismail dalam kesempatan menerima kunjungan Tim KPK di ruang kerjanya pekan lalu. Wawali menyebutkan, akan mengupayakan hal tersebut sepanjang kemampuan keuangan daerah.Sejauh ini pemerintah memang tengah merancang sistem standar pemberian tunjangan kinerja bagi para pegawai yang akan ditetapkan secara merata, sehingga tidak perlu adanya lagi honor-honor tim secara khusus pada sesuatu SKPD tertentu. Saat ini pemerintah tengah berupaya melakukan pemenuhan sarana prasarana secara bertahap, seperti pembangunan kantor kelurahan, pembangunan gedung layanan publik lainnya, termasuk pula perbaikan gedung sekolah/unit kesehatan lainnya. ”Semua ini komitmen pemerintah dalam mendekatkan diri kepada masyarakat untuk memudahkan pelayanan dan memotong alur birokrasi yang terlalu panjang,” ucapnya. Sementara itu terkait kunjungan Tim KPK kali ini, Kabag Organisasi H Tejo Sutarnoto menyebut lebih sebagai bentuk sosialisasi gratifikasi dan program pengendalian gratifikasi kepada jajaran Pemerintah Kota Samarinda. ”Bahkan dalam kegiatannya agar apa yang yang disampaikan jajaran pemkot dalam hal upaya penanggulangan tindak korupsi ini benar-benar sesuai dengan kondisi dilapangan, dalam kesempatan kunjungan selama beberapa hari tersebut selain unsur pejabat SKPD di hari berikutnya Tim KPK sempat pula melakukan pertemuan dengan para tokoh budaya maupun para tokoh seni Kota Samarinda untuk menggali lebih dalam tentang kondisi sesungguhnya budaya kehidupan masyarakat yang ada di kota ini,” ucapnya. Ini tidak lain menurut Tejo sebagai upaya konkrit dalam pembenahan sistem birokrasi secara menyeluruh, termasuk kondisi budaya kehidupan masyarakat agar mengurangi peluang terjadinya korupsi.john
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...