Bandar Sabu dan Ladies Tertangkap Nyabu di Kos2011-10-06 23:56:16
SAMARINDA, Reskoba Polresta Samarinda, Selasa (5/10) kemarin sekitar pukul 00.23 wita menangkap seorang bandar narkoba jenis sabu dan ladies di tempat kos Jl Aminah Syukur Gang Amal. Mereka tertangkap basah menggunakan narkoba jenis sabu. Mereka adalah Oni (29) dan Chika (22). Polisi juga menemukan bukti sabu di dalam tas hitam milik Oni. Ada 5 bungkus sabu seberat 5,8 gram, 2 unit telpon seluler dan uang tunai. Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, bahwa tempat kos-kosan itu disinyalir kerap dijadikan tempat pesta narkoba. Aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap asal usul narkoba jenis sabu yang ditemukan tersebut. Kasat Reskoba Polresta Samarinda AKP Agus membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap tangan tersangka ketika menggunakan narkoba jenis sabu. "Kita juga menemukan barang bukti. Dan kami masih melakukan penyelidikan. Tersangka akan dikenakan pasal 112 dan 114, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun= penjara," ungkapnya. opi
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...