Bandar Sabu dan Ladies Tertangkap Nyabu di Kos

2011-10-06  23:56:16

SAMARINDA, Reskoba Polresta Samarinda, Selasa (5/10) kemarin sekitar pukul 00.23 wita menangkap seorang bandar narkoba jenis sabu dan ladies di tempat kos Jl Aminah Syukur Gang Amal. Mereka tertangkap basah menggunakan narkoba jenis sabu. Mereka adalah Oni (29) dan Chika (22).
Polisi juga menemukan bukti sabu di dalam tas hitam milik Oni. Ada 5 bungkus sabu seberat 5,8 gram, 2 unit telpon seluler dan uang tunai.
Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, bahwa tempat kos-kosan itu disinyalir kerap dijadikan tempat pesta narkoba. Aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap asal usul narkoba jenis sabu yang ditemukan tersebut.
Kasat Reskoba Polresta Samarinda AKP Agus membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap tangan tersangka ketika menggunakan narkoba jenis sabu. "Kita juga menemukan barang bukti. Dan kami masih melakukan penyelidikan. Tersangka akan dikenakan pasal 112 dan 114, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun= penjara," ungkapnya. opi

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1232 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...