Banleg DPRD Kaltim Berguru ke DPRD Sulsel soal CSR2011-10-06 23:58:48
SAMARINDA, Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kaltim Selasa, (27/9) lalu menyambangi DPRD Sulawesi Selatan untuk berguru Perda tentang tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility). Dewan berencana mengajukan Raperda inisiaitif mengenai CSR tersebut. "Kami bertemu dengan Banlegda DPRD Sulawesi Selatan. Sebenarnya pertemuan dijadwalkan tanggal 28 September, tapi karena mereka memasuki masa reses, maka pertemuan dipercepat sehari. Mengenai regulasi CSR, Sulsel ternyata menggunakan Peraturan Gubernur," kata Ketua Banleg DPRD Kaltim, Rakhmat Majid Gani, Selasa (4/10) kemarin. Majid yang didampingi anggota Banleg, Yakob Ukung (Gerindra/Fraksi Partai Golkar), Ihwan Datu Adam (Fraksi PDIP), Andarias P Sirenden (Hanura/Fraksi Hanura - PDS), Ismail (Fraksi Patriot Bintang Demokrasi), Agus Santoso (Fraksi PDIP), Suwandi (Fraksi Partai Golkar), Syarifah Masitah Assegaf (Fraksi Patriot Bintang Demokrasi) dan Windy Imelda (Fraksi Partai Demokrat) diterima Ketua Banleg DPRD Sulsel, Muchlis Pawaungi. Politisi PAN ini menjelaskan, meski regulasi yang digunakan Sulawesi Selatan saat ini adalah Peraturan Gubernur namun pada dasarnya daerah ini sudah memiliki draft Raperda soal CSR, walaupun belum masuk ke dalam Prolegda setempat. "Berbeda dengan DPRD Kaltim tahun 2011 ini ada tujuh Raperda inisiatif yang masuk dalam prolegda, DPRD Sulawesi Selatan hanya ada lima Raperda yang masuk dalam prolegda," kata politisi asal Dapil V Bulungan, Tarakan, Nunukan, Malinau dan Tana Tidung ini. Dalam pertemuan di Sulawesi Selatan itu, Banleg DPRD Kaltim tertarik dengan Perda penanggulangan bencana yang dimiliki provinsi tersebut. DPRD Kaltim melalui tenaga ahli telah memiliki kajian perda tersebut, meski belum ada kajian akademisnya. "DPRD Sulsel telah menyelesaikan Perda penanggulangan bencana, ini bisa menjadi rujukan bagi DPRD Kaltim. Meskipun begitu kami akan berbicara dulu dengan Biro Hukum Setprov Kaltim," kata Rakhmat Majid. Setelah menyambangi Banleg DPRD Sulewesi Selatan, Jumat (30/9), Banleg DPRD Kaltim melanjutkan pertemuan dengan DPRD DKI Jakarta untuk mencari masukan soal Perda CSR. hms/adv
|